Contoh Perikatan Dan Perjanjian

Made Santika March 14, 2024

Dalam kehidupan bermasyarakat, interaksi antar individu kerap kali melahirkan hubungan hukum yang mengikat. Perikatan dan perjanjian merupakan dua instrumen penting yang berperan dalam menciptakan hubungan hukum tersebut. Artikel ini akan mengulas pengertian, perbedaan, dan syarat sahnya perjanjian, serta menyajikan contoh-contoh perikatan dan perjanjian yang sering dijumpai dalam praktik hukum.

Perikatan dan perjanjian memiliki peran krusial dalam menjamin kepastian dan ketertiban dalam masyarakat. Dengan memahami konsep dan contohnya, individu dapat lebih bijak dalam menjalin hubungan hukum dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Syarat Sahnya Perjanjian

contoh perikatan dan perjanjian terbaru

Perjanjian adalah suatu peristiwa hukum yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang terlibat. Agar suatu perjanjian sah, harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang diatur dalam hukum.

Adapun syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) adalah sebagai berikut:

1. Kesepakatan

  • Adanya pertemuan kehendak para pihak yang dinyatakan secara lisan atau tertulis.
  • Kesepakatan harus jelas dan tidak meragukan.

2. Kecakapan

  • Para pihak yang membuat perjanjian harus memiliki kecakapan hukum, yaitu:
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Tidak berada dalam pengampuan atau perwalian.
  • li>Tidak terganggu jiwa/pikirannya.

3. Objek Tertentu

  • Objek perjanjian harus jelas dan dapat ditentukan.
  • Objek perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, kesusilaan, atau ketertiban umum.

4. Sebab yang Halal

  • Perjanjian harus dibuat untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan hukum atau kesusilaan.

  • Penyebab perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang atau ketertiban umum.

Sebagai contoh, perjanjian jual beli yang memenuhi syarat sah adalah:

  • Terdapat kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai harga dan barang yang diperjualbelikan.
  • Penjual dan pembeli memiliki kecakapan hukum.
  • Barang yang diperjualbelikan jelas dan dapat ditentukan.
  • Tujuan perjanjian adalah untuk melakukan jual beli yang tidak bertentangan dengan hukum.

Jenis-jenis Perikatan

Perikatan dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berdasarkan sifat dan karakteristiknya.

Berikut adalah tabel yang menyajikan jenis-jenis perikatan:

Jenis Perikatan Contoh
Perikatan Bersyarat Pembayaran utang jika bisnis mencapai target penjualan tertentu.
Perikatan Bebas Pembelian rumah tanpa adanya syarat atau kondisi.
Perikatan Alternatif Pilihan untuk membayar utang dengan uang atau properti.
Perikatan Gabungan Beberapa pihak yang bertanggung jawab secara bersama atas pemenuhan perikatan.
Perikatan Berkewajiban Tanggung jawab untuk melakukan tindakan tertentu, seperti membangun rumah.
Perikatan Berprestasi Tanggung jawab untuk memberikan hasil tertentu, seperti menjual sejumlah barang.
Perikatan Seketika Perikatan yang harus dipenuhi segera setelah dibuat.
Perikatan Bertangguh Perikatan yang dapat dipenuhi di kemudian hari.

Contoh Perikatan dan Perjanjian

blank

Perikatan dan perjanjian merupakan dua konsep penting dalam hukum perdata yang mengatur hubungan hukum antara dua atau lebih pihak.

Jenis-Jenis Perikatan dan Perjanjian

Terdapat berbagai jenis perikatan dan perjanjian yang dapat diklasifikasikan berdasarkan tujuan dan karakteristiknya. Berikut adalah beberapa contohnya:

Jenis Perikatan/Perjanjian Isi
Perjanjian Jual Beli Perjanjian yang mengatur proses tukar menukar barang atau jasa dengan uang atau barang/jasa lainnya.
Perjanjian Sewa Perjanjian yang mengatur pemindahan hak penggunaan barang atau properti dari pemilik kepada penyewa untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa.
Perjanjian Pinjam Meminjam Perjanjian yang mengatur pemindahan hak penggunaan uang atau barang dari pemberi pinjaman kepada peminjam untuk jangka waktu tertentu dengan kewajiban pengembalian.
Perjanjian Kerja Perjanjian yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja, meliputi hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Perjanjian Perkawinan Perjanjian yang mengatur hubungan hukum antara suami dan istri, meliputi hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam perkawinan.

Akhir Kata

blank

Sebagai simpulan, perikatan dan perjanjian merupakan instrumen hukum yang esensial dalam mengatur hubungan antar individu. Pemahaman yang baik tentang contoh-contohnya dapat membantu individu dalam membuat keputusan hukum yang tepat dan terhindar dari permasalahan hukum di masa mendatang.

Pertanyaan Umum yang Sering Muncul

Apa saja syarat sahnya perjanjian?

Syarat sahnya perjanjian diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu:

  1. Adanya kesepakatan di antara para pihak
  2. Kecakapan para pihak untuk melakukan perbuatan hukum
  3. Suatu objek tertentu
  4. Sebab yang halal

Apa perbedaan antara perikatan dan perjanjian?

Perikatan merupakan hubungan hukum antara dua pihak atau lebih, di mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu kepada pihak lainnya. Sedangkan perjanjian merupakan suatu peristiwa hukum yang menimbulkan perikatan.

Sebutkan beberapa jenis perikatan!

Jenis-jenis perikatan antara lain:

blank

Made Santika

Berbagi banyak hal terkait teknologi termasuk Internet, App & Website.

Leave a Comment

Artikel Terkait