Bentuk Negara Arab Saudi

Made Santika March 6, 2024

Arab Saudi, negara yang kaya akan sejarah dan sumber daya alam, memiliki sistem pemerintahan yang unik dan kompleks. Sebagai sebuah monarki absolut, bentuk negara Arab Saudi menawarkan wawasan menarik tentang persimpangan antara tradisi dan modernitas di dunia Arab.

Sistem politik Arab Saudi bercirikan konsentrasi kekuasaan yang signifikan di tangan raja, yang menjabat sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. Di samping raja, terdapat dewan penasihat yang berperan memberikan nasihat dan dukungan kepada raja dalam menjalankan pemerintahan.

Struktur Politik

Arab Saudi menganut sistem pemerintahan monarki absolut, dengan kekuasaan tertinggi terpusat pada seorang raja.

Raja adalah kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. Ia memiliki kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang tidak terbatas.

Peran Raja

  • Membuat undang-undang melalui dekrit kerajaan.
  • Menunjuk dan memberhentikan pejabat pemerintah.
  • Memimpin angkatan bersenjata.
  • Mengontrol kebijakan luar negeri.

Peran Dewan Penasihat

Raja dibantu oleh Dewan Penasihat (Majlis al-Shura), sebuah dewan penasihat yang beranggotakan 150 orang yang ditunjuk oleh raja.

Dewan Penasihat memiliki wewenang untuk meninjau dan merekomendasikan undang-undang, tetapi tidak memiliki kekuatan untuk membuat undang-undang atau membatalkan keputusan raja.

Perbandingan dengan Bentuk Pemerintahan Lain

Bentuk Pemerintahan Kepala Negara Kepala Pemerintahan
Monarki Absolut Raja Raja
Monarki Konstitusional Raja Perdana Menteri
Republik Presidensial Presiden Presiden
Republik Parlementer Presiden Perdana Menteri

Divisi Administratif

bentuk negara arab saudi

Arab Saudi terbagi menjadi 13 provinsi administratif ( manatiq ), yang selanjutnya dibagi lagi menjadi beberapa gubernur ( muhafazat ).

Provinsi-provinsi tersebut dikelompokkan menjadi lima wilayah utama, yaitu:

  • Wilayah Tengah
  • Wilayah Timur
  • Wilayah Utara
  • Wilayah Barat
  • Wilayah Selatan

Setiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur yang ditunjuk oleh raja.

Provinsi dan Kota-Kota Besar

Provinsi Luas (km2) Populasi (2020) Kota-Kota Besar
Riyadh 404.240 8.429.588 Riyadh, Diriyah, Al-Kharj
Makkah 164.000 8.864.626 Mekah, Jeddah, Taif
Madinah 151.900 2.207.214 Madinah, Yanbu, Badr
Qassim 95.000 1.537.740 Buraidah, Unaizah, Al-Badayea
Timur 710.000 4.940.000 Dammam, Al-Khobar, Dhahran
Asir 81.000 2.351.112 Abha, Khamis Mushait, Bisha
Ha’il 103.887 645.828 Ha’il, Buraydah, Arar
Jizan 11.671 1.658.500 Jizan, Sabya, Farasan
Tabuk 146.072 986.216 Tabuk, Haql, Tayma
Utara Perbatasan 127.000 373.259 Arar, Rafah, Turaif
Najran 46.518 616.309 Najran, Sharurah, Yadamah
Al-Bahah 10.268 489.325 Al-Bahah, Baljurashi, Qilwah
Jawf 100.212 586.362 Sakaka, Qurayyat, Duba

Hukum dan Peradilan

bentuk negara arab saudi terbaru

Arab Saudi menerapkan sistem hukum yang didasarkan pada syariah, yaitu hukum Islam. Syariah mengatur semua aspek kehidupan, termasuk hukum pidana, perdata, dan keluarga.

Sistem peradilan Arab Saudi terdiri dari pengadilan agama (mahkamah syariah) dan pengadilan sekuler (mahkamah umum). Mahkamah syariah menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum keluarga, waris, dan pidana ringan. Sementara itu, mahkamah umum menangani kasus-kasus pidana dan perdata lainnya.

Peran Syariah

Syariah merupakan sumber utama hukum di Arab Saudi. Hakim diwajibkan untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam semua putusannya. Namun, dalam beberapa kasus, pengadilan dapat menggunakan hukum sekuler sebagai suplemen syariah.

Peran Pengadilan

Pengadilan di Arab Saudi memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. Pengadilan berwenang untuk menjatuhkan hukuman, termasuk hukuman mati, hukuman penjara, dan denda.

Contoh Kasus Hukum

Salah satu kasus hukum terkenal yang berkaitan dengan bentuk negara Arab Saudi adalah kasus seorang blogger bernama Raif Badawi. Badawi dihukum 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan karena menghina Islam melalui blognya.

Hubungan Internasional

Arab Saudi memiliki hubungan diplomatik dengan lebih dari 100 negara di seluruh dunia. Negara ini adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam (OKI), Dewan Kerjasama Teluk (GCC), dan Liga Arab. Arab Saudi juga merupakan pendiri Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Perjanjian dan Organisasi Internasional

Arab Saudi telah menandatangani sejumlah perjanjian dan bergabung dengan beberapa organisasi internasional, termasuk:

Perjanjian Jeddah (1927)

Menandai berakhirnya Perang Saudara Saudi dan pembentukan Kerajaan Arab Saudi.

Piagam PBB (1945)

Arab Saudi menjadi salah satu anggota pendiri PBB.

Liga Arab (1945)

Arab Saudi adalah salah satu anggota pendiri Liga Arab.

Dewan Kerjasama Teluk (1981)

Arab Saudi adalah salah satu anggota pendiri GCC.

Organisasi Perdagangan Dunia (1995)

Arab Saudi bergabung dengan WTO.

Tantangan dan Peluang

Arab Saudi menghadapi beberapa tantangan dan peluang dalam hubungan internasional, di antaranya:

Ketegangan regional

Arab Saudi terlibat dalam beberapa konflik regional, termasuk perang di Yaman dan ketegangan dengan Iran.

Diplomasi minyak

Arab Saudi menggunakan minyak sebagai alat diplomatik, yang dapat mempengaruhi hubungannya dengan negara-negara lain.

Modernisasi

Arab Saudi sedang mengalami modernisasi, yang berdampak pada kebijakan luar negerinya.

Investasi global

Arab Saudi telah meningkatkan investasi global, yang dapat membuka peluang baru untuk kerjasama internasional.

Ekonomi dan Sumber Daya

Arab Saudi memiliki perekonomian yang sangat bergantung pada sumber daya alam, terutama minyak.

Sumber Daya Alam

  • Minyak: Cadangan minyak terbesar kedua di dunia, berkontribusi sekitar 80% dari pendapatan pemerintah.
  • Gas alam: Cadangan gas alam terbesar keempat di dunia, digunakan untuk pembangkit listrik dan ekspor.
  • Fosfat: Cadangan fosfat terbesar kelima di dunia, digunakan untuk produksi pupuk.

Industri Minyak

Industri minyak adalah tulang punggung perekonomian Arab Saudi. Sektor ini didominasi oleh perusahaan milik negara, Saudi Aramco.

  • Produksi: Arab Saudi adalah salah satu produsen minyak terbesar di dunia, dengan produksi harian sekitar 10 juta barel.
  • Ekspor: Sebagian besar minyak Arab Saudi diekspor ke Asia, Eropa, dan Amerika Serikat.
  • Pendapatan: Pendapatan dari ekspor minyak menyumbang sebagian besar pendapatan pemerintah dan PDB.

Industri Lain

Selain minyak, Arab Saudi juga memiliki beberapa industri lain, seperti:

  • Petrokimia: Produksi bahan kimia berbasis minyak, seperti etilen dan propilen.
  • Pariwisata: Sektor pariwisata yang berkembang, terutama di bidang keagamaan (umrah dan haji).
  • Finansial: Sektor keuangan yang berkembang, dengan Riyadh sebagai pusat keuangan regional.

Tren Ekonomi

Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah mengalami tren ekonomi yang beragam.

  • Ketergantungan pada minyak: Ketergantungan yang tinggi pada minyak membuat ekonomi rentan terhadap fluktuasi harga minyak.
  • Diversifikasi: Pemerintah telah berupaya mendiversifikasi ekonomi dengan berinvestasi di sektor non-minyak.
  • Visi 2030: Visi 2030 adalah rencana pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan mengembangkan sektor ekonomi lainnya.

Sejarah dan Budaya

Arab Saudi memiliki sejarah yang kaya dan beragam, yang membentuk identitas dan bentuk negaranya saat ini. Pengaruh Islam dan tradisi Arab sangat terlihat dalam budaya dan masyarakat Saudi.

Pengaruh Islam

Islam adalah agama resmi Arab Saudi dan memiliki pengaruh yang mendalam terhadap negara. Hukum Syariah, yang merupakan hukum Islam, adalah dasar dari sistem hukum Saudi. Ajaran dan nilai-nilai Islam juga membentuk norma-norma sosial, adat istiadat, dan praktik budaya di Arab Saudi.

Tradisi Arab

Tradisi Arab juga memainkan peran penting dalam membentuk budaya Saudi. Nilai-nilai seperti kehormatan, kesetiaan, dan keramahan dihormati secara luas. Tradisi kesukuan juga masih kuat di beberapa daerah di Arab Saudi, memengaruhi struktur sosial dan politik negara.

Dampak pada Bentuk Negara

Sejarah dan budaya Arab Saudi telah membentuk negara dengan cara berikut:

  • Monarki Teokratis: Pengaruh Islam yang kuat telah menghasilkan sebuah monarki teokratis, di mana raja adalah kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus pemimpin agama.
  • Hukum Syariah: Hukum Syariah adalah dasar dari sistem hukum Saudi, membentuk banyak aspek kehidupan di negara ini, termasuk hukum keluarga, pidana, dan perdata.
  • Budaya Konservatif: Tradisi Arab dan ajaran Islam telah berkontribusi pada budaya konservatif di Arab Saudi, yang terlihat dalam norma-norma sosial dan aturan berpakaian.

Tantangan dan Peluang

bentuk negara arab saudi

Sebagai negara monarki, Arab Saudi menghadapi tantangan dan peluang unik dalam upayanya untuk memodernisasi dan mereformasi.

Tantangan

  • Ketergantungan yang berlebihan pada pendapatan minyak
  • Tingkat pengangguran yang tinggi, terutama di kalangan pemuda
  • Struktur sosial yang kaku dan diskriminatif, terutama terhadap perempuan
  • Kurangnya kebebasan politik dan sipil
  • Ketegangan regional dan ancaman keamanan

Peluang

  • Kepemilikan cadangan minyak yang besar
  • Populasi muda dan berkembang
  • Keinginan yang berkembang untuk reformasi di kalangan masyarakat
  • Dukungan internasional untuk upaya modernisasi
  • Potensi untuk diversifikasi ekonomi dan pengembangan sektor non-minyak

Rekomendasi

Untuk mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang, Arab Saudi dapat mempertimbangkan rekomendasi berikut:

  • Mendiversifikasi ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada minyak
  • Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan peluang pendidikan dan pelatihan
  • Mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
  • Meningkatkan kebebasan politik dan sipil
  • Membangun aliansi strategis dan meningkatkan kerja sama regional

Pemungkas

Bentuk negara Arab Saudi sebagai monarki absolut terus menjadi subyek perdebatan dan diskusi. Sementara beberapa pihak memandangnya sebagai sistem pemerintahan yang memberikan stabilitas dan kesinambungan, yang lain berpendapat bahwa hal ini menghambat modernisasi dan reformasi. Terlepas dari tantangan yang dihadapi, Arab Saudi telah membuktikan kemampuannya untuk beradaptasi dengan lanskap geopolitik yang berubah, memastikan kelangsungan dan relevansinya di panggung dunia.

Pertanyaan Umum yang Sering Muncul

Apa perbedaan utama antara monarki absolut Arab Saudi dan bentuk pemerintahan republik?

Dalam monarki absolut, kekuasaan dipegang oleh seorang raja atau ratu, yang biasanya mewarisi posisi mereka dan memerintah seumur hidup. Dalam republik, kekuasaan dipegang oleh rakyat dan biasanya dijalankan melalui perwakilan terpilih.

Apakah ada contoh negara lain yang memiliki bentuk pemerintahan monarki absolut?

Ya, beberapa negara lain yang memiliki bentuk pemerintahan monarki absolut antara lain Brunei, Oman, Qatar, dan Vatikan.

Bagaimana peran syariah dalam sistem hukum Arab Saudi?

Syariah adalah sistem hukum Islam yang didasarkan pada ajaran agama Islam. Di Arab Saudi, syariah merupakan sumber utama hukum, dan pengadilan menerapkannya dalam berbagai kasus hukum, termasuk kasus pidana dan perdata.

blank

Made Santika

Berbagi banyak hal terkait teknologi termasuk Internet, App & Website.

Leave a Comment

Artikel Terkait