Kalender Jawa, sebagai bagian integral dari budaya Jawa, telah digunakan selama berabad-abad untuk menandai waktu dan peristiwa penting. Tahun 1978 menandai tahun yang signifikan dalam kalender ini, menyoroti keunikan sistem penanggalan Jawa dan kaitannya dengan tradisi serta praktik budaya yang kaya.
Sistem penanggalan Jawa didasarkan pada siklus bulan dan matahari, menghasilkan kalender lunisolar yang unik. Pada tahun 1978, kalender Jawa dimulai pada tanggal 22 Maret 1978 dan berakhir pada tanggal 10 Maret 1979, mencakup tahun ke-1909 dalam siklus 19 tahunan kalender Jawa.
Pengertian Kalender Jawa Tahun 1978
Kalender Jawa merupakan sistem penanggalan tradisional Jawa yang masih banyak digunakan oleh masyarakat Jawa hingga saat ini. Kalender Jawa memiliki keunikan tersendiri yang membedakannya dari kalender lainnya, seperti penanggalan berdasarkan peredaran bulan dan matahari, serta adanya sistem pasaran.
Tahun 1978 dalam Kalender Jawa bertepatan dengan tahun Ehe, yang dimulai pada tanggal 18 Januari 1978 dan berakhir pada tanggal 5 Februari 1979.
Pasaran Tahun Ehe
Tahun Ehe memiliki lima pasaran, yaitu:
- Legi
- Pahing
- Pon
- Wage
- Kliwon
Weton Tahun Ehe
Setiap tahun dalam Kalender Jawa juga memiliki weton, yang merupakan kombinasi hari lahir dan pasaran. Weton tahun Ehe adalah:
- Rabu Legi
- Kamis Pahing
- Jumat Pon
- Sabtu Wage
- Minggu Kliwon
Sengkala Tahun Ehe
Tahun Ehe memiliki sengkala, yaitu:
“Selo Windu Kabeh Bakti”
Sengkala tersebut dapat diartikan sebagai “sepuluh tahun semua berbakti”.
Pencocokan Tanggal Kalender Jawa dan Masehi
Kalender Jawa merupakan sistem penanggalan yang masih banyak digunakan oleh masyarakat Jawa. Kalender ini memiliki siklus 35 hari dalam satu bulan dan 30 bulan dalam satu tahun. Setiap hari dalam Kalender Jawa memiliki nama dan weton yang berbeda-beda.
Untuk memudahkan pencocokan tanggal antara Kalender Jawa dan Masehi, berikut ini disajikan tabel konversi untuk tahun 1978:
Tabel Pencocokan Tanggal
Tanggal Masehi | Tanggal Jawa | Weton | Pasaran | Neptu |
---|---|---|---|---|
1 Januari 1978 | 1 Sura 1920 | Rabu | Pahing | 16 |
2 Januari 1978 | 2 Sura 1920 | Kamis | Wage | 12 |
3 Januari 1978 | 3 Sura 1920 | Jumat | Kliwon | 14 |
Peristiwa Penting dalam Kalender Jawa Tahun 1978
Kalender Jawa tahun 1978, yang dimulai pada 13 Maret 1978 dan berakhir pada 12 Maret 1979, menyaksikan beberapa peristiwa penting yang berdampak signifikan pada masyarakat Jawa.
Peristiwa Politik
- Pemilu Legislatif: Pada bulan Mei 1978, Indonesia mengadakan Pemilihan Umum Legislatif (Pemilu) untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
- Pengangkatan Soeharto sebagai Presiden: Setelah Pemilu, Soeharto terpilih kembali sebagai Presiden Indonesia untuk masa jabatan keempat.
Peristiwa Sosial dan Budaya
- Festival Seni Surakarta: Pada bulan Juli 1978, Festival Seni Surakarta diadakan untuk mempromosikan dan melestarikan seni tradisional Jawa.
- Peresmian Candi Borobudur: Pada bulan Agustus 1978, Candi Borobudur, sebuah situs warisan dunia UNESCO, diresmikan kembali setelah menjalani restorasi besar-besaran.
Peristiwa Ekonomi
- Kebijakan Ekonomi Stabilisasi: Pada bulan Januari 1978, pemerintah Indonesia menerapkan Kebijakan Ekonomi Stabilisasi (PES) untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan perekonomian.
- Peningkatan Harga Minyak: Pada bulan Desember 1978, harga minyak dunia meningkat secara signifikan, yang berdampak pada perekonomian Indonesia.
Peristiwa Alam
- Banjir di Jakarta: Pada bulan Januari 1978, Jakarta dilanda banjir besar yang menyebabkan kerusakan dan mengungsi ribuan warga.
- Gempa Bumi di Jawa Timur: Pada bulan Oktober 1978, gempa bumi berkekuatan 6,5 SR mengguncang Jawa Timur, menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.
Tradisi dan Budaya Jawa pada Tahun 1978
Kalender Jawa tahun 1978 jatuh pada tahun Alip, yang merupakan tahun pertama dalam siklus 12 tahunan. Tahun ini memiliki makna khusus dalam budaya Jawa, karena menandai awal dari sebuah periode baru.
Tradisi dan Ritual
Masyarakat Jawa merayakan tahun baru Alip dengan berbagai tradisi dan ritual. Salah satu tradisi yang paling umum adalah selamatan atau kenduri. Upacara ini melibatkan doa dan persembahan makanan untuk leluhur dan dewa-dewa.Ritual penting lainnya adalah larung sesaji. Sesaji adalah persembahan yang diletakkan di atas perahu atau rakit dan kemudian dilarung ke laut atau sungai.
Ritual ini dipercaya dapat membawa keberuntungan dan kemakmuran.
Wayang Kulit
Wayang kulit adalah bentuk teater tradisional Jawa yang sangat populer pada tahun 1978. Pertunjukan wayang kulit biasanya menampilkan kisah-kisah dari epos Hindu Ramayana dan Mahabharata. Wayang kulit tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga sarana untuk menyampaikan pesan moral dan filosofis.
Tari Jawa
Tari Jawa adalah bentuk seni pertunjukan yang sangat berkembang pada tahun 1978. Tari Jawa memiliki berbagai gaya, masing-masing dengan gerakan dan kostum yang khas. Tari Jawa seringkali ditampilkan pada acara-acara khusus, seperti pernikahan dan festival.
Kerajinan Tangan
Kerajinan tangan Jawa sangat terkenal pada tahun 1978. Pengrajin Jawa membuat berbagai macam kerajinan tangan, termasuk batik, ukiran kayu, dan tembikar. Kerajinan tangan ini tidak hanya untuk penggunaan sehari-hari, tetapi juga untuk tujuan dekoratif.
Kalender Jawa sebagai Warisan Budaya
Kalender Jawa merupakan salah satu warisan budaya Jawa yang masih lestari hingga saat ini. Kalender ini tidak hanya digunakan sebagai penanda waktu, tetapi juga mengandung nilai-nilai filosofis dan kearifan lokal masyarakat Jawa.
Peran Kalender Jawa sebagai Warisan Budaya
Kalender Jawa memiliki beberapa peran penting dalam kehidupan masyarakat Jawa, antara lain:
- Menentukan waktu pelaksanaan upacara adat dan keagamaan
- Menentukan hari baik untuk memulai usaha atau acara penting
- Menjaga kelestarian budaya Jawa, karena mengandung nilai-nilai filosofis dan kearifan lokal
Upaya Pelestarian dan Revitalisasinya
Seiring perkembangan zaman, Kalender Jawa menghadapi tantangan pelestarian dan revitalisasi. Upaya yang dilakukan untuk melestarikan dan merevitalisasi Kalender Jawa antara lain:
- Pembelajaran Kalender Jawa di sekolah-sekolah
- Penyelenggaraan festival dan pameran budaya yang menampilkan Kalender Jawa
- Penelitian dan publikasi tentang Kalender Jawa
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan Kalender Jawa tetap lestari dan terus menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat Jawa.
Pemanfaatan Kalender Jawa di Masa Kini
Kalender Jawa terus digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa dan masyarakat Indonesia lainnya, meski di era modern. Hal ini karena Kalender Jawa memiliki nilai budaya dan spiritual yang masih relevan.
Beberapa contoh penggunaan Kalender Jawa di masa kini:
- Penentuan hari baik untuk acara-acara penting, seperti pernikahan, kelahiran, dan pindah rumah.
- Prediksi cuaca dan musim, terutama untuk kegiatan pertanian.
- Penetapan hari libur dan hari raya keagamaan, seperti Nyepi, Galungan, dan Idul Fitri.
Manfaat dan Relevansinya di Era Modern
Meskipun telah memasuki era modern, Kalender Jawa tetap relevan karena:
- Menjaga warisan budaya dan identitas Jawa.
- Membantu dalam pengambilan keputusan berdasarkan pertimbangan tradisional.
- Menjadi referensi untuk kegiatan pertanian dan perikanan, terutama di daerah pedesaan.
Penutup
Kalender Jawa tahun 1978 tidak hanya menjadi penanda waktu tetapi juga merupakan cerminan warisan budaya yang kaya dan terus relevan hingga saat ini. Dengan melestarikan dan merevitalisasi kalender ini, kita tidak hanya menjaga tradisi masa lalu tetapi juga memperkaya pemahaman kita tentang budaya Jawa dan relevansinya di era modern.
Sudut Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa keunikan Kalender Jawa?
Kalender Jawa adalah kalender lunisolar, yang menggabungkan siklus bulan dan matahari, menghasilkan sistem penanggalan yang unik.
Apa saja tradisi yang terkait dengan Kalender Jawa tahun 1978?
Tradisi seperti perayaan Tahun Baru Jawa, upacara adat, dan ritual keagamaan terkait erat dengan Kalender Jawa tahun 1978.
Bagaimana Kalender Jawa digunakan dalam kehidupan sehari-hari?
Kalender Jawa masih digunakan untuk menentukan hari baik untuk acara penting, seperti pernikahan, upacara keagamaan, dan perjalanan.