Poster Hari Musik Nasional – Hari Musik Nasional merupakan peringatan hari musik di Indonesia yang jatuh pada tanggal 9 Maret setiap tahunnya, bertepatan dengan hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman. Peringatan ini pertama kali digelar pada 9 Maret 2013 dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Keppres tersebut juga menyebutkan bahwa peringatan Hari Musik Nasional bukan merupakan hari libur nasional. Secara khusus, penetapan Hari Musik Nasional menimbulkan kontroversi. Pasalnya, tanggal lahir WR Supratman masih diperdebatkan. Berdasarkan penelitian sejarah, ada beberapa ahli yang menyatakan bahwa WR Supratman sebenarnya lahir pada tanggal 19 Maret 1903, bukan 9 Maret 1903.

Tujuan memperingati Hari Musik Nasional adalah untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia. Meski baru diumumkan pada 2013, sebenarnya sudah diusulkan Persatuan Penyanyi, Pencipta, dan Artis Rekaman Indonesia (PAPPRI) sejak era Megawati Soekarnoputri sebagai presiden, pada 2003 melalui kongres ketiganya pada 1998 dan kongres keempat pemungutan suara. 2002. Namun, hanya satu kongres yang diadakan setelah puluhan tahun.

Poster Hari Musik Nasional

Poster Hari Musik Nasional

Menurut Perpres No. 10 Tahun 2013, musik sendiri merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai-nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan nasional. Makna dan tujuan ditetapkannya Hari Musik Nasional adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para penggiat musik Indonesia, serta meningkatkan prestasi di tingkat nasional, regional, dan internasional. Dalam setiap peringatan Hari Musik Nasional biasanya diberikan penghargaan kepada musisi Indonesia, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia.

Dinas Komunikasi & Informatika Kepulauan Riau

Diharapkan dalam memperingati Hari Musik Nasional ini, masyarakat Indonesia lebih mengutamakan karya-karya karya musisi Indonesia serta berbagai alat musik dan warisan bangsa.

Badan Pengelola Mahasiswa (BEM) Program Riset Akuntansi FE UNJ adalah badan pengelola dalam Program Riset Akuntansi Fakultas Ekonomi UNJ. #KabinetSELARAS 2021

Sekretariat Gd. L, Jl. Rawamangun Muka, RT.11/RW.14, Rawamangun, RT.11/RW.14, Rawamangun, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220 LINE@ : @isb1675k Instagram : @ Email : @gmail.com Contact Person : 0823 – 1036-0900 (Suci) PEKANBARU, -Jika tidak ada yang menghalangi Hari Musik Nasional (DKR) Dewan Kesenian Riau, 9 Maret 2013- 9 Maret 2021, live di media sosial akun DKR di totok kayu

Presiden DKR Taufik Hidayat atau biasa disapa Atan Lasak mengatakan, “Tema Hari Musik Nasional ke-8 Tahun 2021 adalah Musik Tradisional di Era Digitalisasi.”

Bpip :: Selamat Hari Musik Nasional! 9 Maret 2021

Pelaksanaan acara ini, kata Atan Lasak, dibuat sesederhana mungkin, di gedung DKR yang diawali podcast dengan narasumber Eri Bob dan Rino Dezapati, pada sore hari.

Malam itu, lanjut Atan Lasak, banyak penampilan dari komunitas musik di Riau. Masing-masing kelompok adalah, Sendayung, RSM, Warisan Melayu, Nada di Nadi, Bonsuono, OK Kober, dan Urban Ruthm.

“Seluruh kegiatan Hari Musik Nasional bisa disaksikan langsung di Facebook dan Instagram Dewan Kesenian Riau,” kata Atan Lasak.

Poster Hari Musik Nasional

Atan Lasak mengatakan: “Pada awalnya, dalam banyak pertemuan, kami bermaksud mengadakan acara ini di luar, tetapi setelah melalui banyak pendapat tentang pandemi Covid-19, akhirnya kami memutuskan untuk mengadakan acara ini di dalam ruangan dengan jumlah terbatas. undangan.”

Hari Musik Nasional 09 Maret 2022

Dalam rangka memperingati hari musik nasional ini, saya berharap Atan Lasak, sesuai visi dan misi DKR “Perluasan Seni Budaya Kreatif Kreatif”, era digital ini akan muncul dan menggairahkan industri musik tradisional provinsi Riau. JABODETABEK MEDIA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan dua usulan kebijakan utama untuk Hari Musik Nasional.

Dua kebijakan nasional yang akan diterapkan Kemendikbud, salah satunya terkait perlindungan hak intelektual, dan salah satunya terkait pemusik tradisional.

“Kebijakan pertama, Kemendikbud akan mengembangkan kebijakan pengelolaan perlindungan kekayaan intelektual, dan model pengelolaan perlindungan kekayaan intelektual bagi musisi tradisional yang mengembangkan ‘repertoire’ mereka berdasarkan musik tradisional dan alat musik tradisional Indonesia. komunitas musik tradisional, kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid kepada ANTARA, Selasa, 9 Maret 2021.com.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Hak Intelektual Kementerian Hukum dan HAM serta melibatkan pihak-pihak terkait di bidang musik tradisional dan seni teater.

Fakta Menarik Tentang Hari Musik Nasional

Kebijakan kedua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyiapkan materi dan metode pembelajaran penilaian musik berbasis “experiential education” dan kerangka bagi siswa dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMP).

“Belajar mengapresiasi musik dalam dunia pendidikan bertujuan untuk mendorong dunia pendidikan lebih inklusif dan memberikan pengalaman yang luar biasa kepada siswa dalam mengeksplorasi keragaman dunia musik Indonesia,” ujarnya.

Selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Hak Intelektual Kementerian Hukum dan HAM serta Perpustakaan Nasional dan musisi, asosiasi dan asosiasi musik tradisional.

Poster Hari Musik Nasional

Karena UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Asasi Manusia gagal melindungi dan memenuhi hak-hak ekonomi, khususnya hak-hak musisi tradisional, Hilmar mengusulkan pembentukan Organisasi Manajemen Kolektif Musik Tradisional sebagai upaya untuk memecahkan masalah yang ada. hak cipta yang ada dari pemerintah dan pihak terkait.

Hari Musik Nasional 2021, Makna Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Dan Liriknya

“Kita mulai menginventarisasi itu, di mana kita harus mengumpulkan regulasinya, tapi untuk substansinya kita perlu pengertian teman-teman.” Karena itu, kita sangat perlu memberikan perlindungan penuh kepada pencipta dan produser musik tradisional,” lanjutnya.

Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, musisi tradisional harus memiliki hak dan akses yang sama terhadap hak cipta atas karya yang mereka hasilkan.

Namun pada kenyataannya pendokumentasian dan publikasi yang dilakukan tidak dikelola dengan baik sehingga pengakuan terhadap karya yang dihasilkan lemah dari segi perlindungan hukum.***

Prediksi Skor AC Milan vs Torino di Coppa Italia: Preview, Head to Head, Odds Tim, dan Klasemen

Selamat Hari Musik Nasional

Dahulu dikenal dengan nama Kutai Kartanegara, Inilah Sejarah Asal Mula Kota Samarinda yang merayakan hari jadinya yang ke-355 pada bulan ini.

Pengajuan KTP KUR Mandiri 2023 Tanpa Otoritas Minuman Keras Rp 500 Juta Bayar 300K Pembayaran Dengan Tab Pembayaran

LINK Live Stream Proliga 2023 Boys and Girls Hari Ini 12 Januari 2023 Jam berapa : Nonton DI SINI GRATIS Hallo, kembali bersama lagi. Saya harap semua orang aman untuk semua orang. Kali ini saya akan membagikan gambar untuk menyambut Hari Musik Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Maret. Hari Musik Nasional merupakan peringatan hari musik di Indonesia yang jatuh pada tanggal 9 Maret setiap tahunnya, bertepatan dengan hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman. Peringatan ini pertama kali digelar pada 9 Maret 2013 dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Keppres tersebut juga menyebutkan bahwa peringatan Hari Musik Nasional bukan merupakan hari libur nasional.

Poster Hari Musik Nasional

Selain itu, dinyatakan dalam Perpres tersebut bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multifaset yang merepresentasikan nilai-nilai kemanusiaan yang berharga dan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret

Pemerintah memandang perlu untuk menetapkan Hari Musik Nasional dengan tujuan untuk meningkatkan penghargaan masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para musisi Indonesia, serta meningkatkan prestasi yang dapat mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, lokal, dan internasional. . Tujuan memperingati Hari Musik Nasional adalah untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia. Meski baru diumumkan pada 2013, sebenarnya sudah diusulkan Persatuan Penyanyi, Pencipta, dan Artis Rekaman Indonesia (PAPPRI) sejak era Megawati Soekarnoputri sebagai presiden, pada 2003 melalui kongres ketiganya pada 1998 dan kongres keempat pemungutan suara. 2002. Namun, hanya satu kongres yang diadakan setelah puluhan tahun.

Bagi anda yang ingin membagikan Ucapan Selamat Hari Musik Nasional di Media Sosial anda, kami sediakan banyak Template Foto Ucapan Hari Musik Nasional yang dapat anda gunakan di berbagai media sosial, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter dan media sosial. gunakan yang lain. aplikasi.

Template berupa gambar atau JPEG, Anda dapat mengeditnya di aplikasi pengedit gambar seperti Picsay, PicsArt, Powerpoint atau Canva, dll.

Nah itulah beberapa Template Ucapan Hari Musik Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Maret Selamat menikmati bagi anda yang merayakan Hari Musik Nasional.

Sambut Hari Musik Nasional, Detikcom Ajak 25 Musisi Indonesia Untuk Manggung Bareng

Leave a Reply

Your email address will not be published