Khitan, sebuah praktik kuno yang telah dilakukan selama berabad-abad, memegang makna mendalam dalam ajaran Islam. Dikisahkan dalam kitab suci Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW, khitan menjadi salah satu kewajiban bagi kaum muslim yang berdampak besar pada aspek kesehatan, spiritual, dan sosial.
Dalam bahasan ini, kita akan menelaah dalil-dalil khitan dari sumber-sumber keagamaan, mengeksplorasi hikmah di balik praktik ini, serta membahas aspek-aspek teknis dan etika seputar khitan.
Pengertian Khitan Nabi Ibrahim
Khitan adalah tindakan memotong kulit yang menutupi kepala penis. Dalam agama Islam, khitan merupakan salah satu perintah yang wajib dilaksanakan oleh kaum laki-laki. Khitan memiliki makna simbolik sebagai tanda kesucian, kebersihan, dan ketaatan kepada Allah SWT.
Kisah Nabi Ibrahim Melakukan Khitan
Kisah khitan Nabi Ibrahim diceritakan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 124-125. Dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah SWT untuk melakukan khitan pada dirinya dan keluarganya. Nabi Ibrahim pun melaksanakan perintah tersebut saat usianya sudah lanjut, yaitu sekitar 80 tahun.
Setelah Nabi Ibrahim, para pengikutnya juga melakukan khitan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan Nabi Ibrahim.
Dalil Khitan dalam Al-Qur’an dan Hadits
Khitan merupakan salah satu syariat Islam yang disunahkan bagi umat Muslim. Syariat ini telah dilakukan sejak zaman Nabi Ibrahim AS, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits.
Kutipan Al-Qur’an tentang Khitan
Dalam Al-Qur’an, perintah khitan disebutkan dalam surat An-Nahl ayat 123:
Dan (ingatlah) ketika Kami memberi wahyu kepadamu (Muhammad): “Sempurnakanlah (kerjakanlah dengan sungguh-sungguh) ibadah (shalat)mu dan sembelihlah kurban (untuk mendekatkan diri kepada Allah).” Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain).
Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ayat ini memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah shalat dan berkurban, serta menyempurnakan ibadah tersebut. Para ulama menafsirkan bahwa penyempurnaan ibadah dalam ayat ini mencakup khitan, karena khitan merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Hadits tentang Khitan
Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan umatnya untuk melakukan khitan, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut:
“Lima perkara termasuk fitrah: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.”
Hadits ini menjelaskan bahwa khitan termasuk dalam fitrah manusia, yaitu sifat dasar yang sesuai dengan ajaran Islam. Nabi Muhammad SAW juga menyatakan bahwa khitan memiliki manfaat kesehatan dan kebersihan, sehingga dianjurkan untuk dilakukan.
Hikmah Khitan
Khitan, atau sunat, adalah praktik keagamaan dan sosial yang telah dilakukan selama berabad-abad. Dalam Islam, khitan dianggap sebagai sunnah, sebuah praktik yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Manfaat Kesehatan
- Mengurangi risiko infeksi saluran kemih dan infeksi menular seksual.
- Mencegah fimosis, suatu kondisi di mana kulup terlalu ketat dan tidak dapat ditarik ke belakang.
- Menjaga kebersihan alat kelamin.
Manfaat Spiritual dan Sosial
- Menjadi simbol ketaatan kepada Allah SWT.
- Menunjukkan kesiapan seseorang untuk menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab.
- Memperkuat ikatan sosial dan identitas budaya.
Cara dan Prosedur Khitan
Khitan, atau sirkumsisi, adalah prosedur pembedahan yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh kulit kulup yang menutupi kepala penis. Prosedur ini memiliki signifikansi keagamaan dan budaya di berbagai belahan dunia, termasuk agama Islam dan Yahudi.
Langkah-langkah Khitan
Langkah-langkah khitan meliputi:
- Pembersihan dan sterilisasi area genital
- Pemberian anestesi lokal
- Pengikatan kulit kulup menggunakan klem atau cincin
- Pemotongan kulit kulup berlebih
- Penjahitan luka khitan
Metode Khitan
Ada beberapa metode khitan yang berbeda, masing-masing dengan kelebihan dan kekurangannya sendiri:
Metode | Kelebihan | Kekurangan |
---|---|---|
Konvensional | Lebih ekonomis | Lebih banyak rasa sakit dan risiko infeksi |
Laser | Lebih sedikit rasa sakit dan risiko infeksi | Lebih mahal |
Plastibell | Proses lebih cepat | Dapat menyebabkan pembengkakan dan ketidaknyamanan |
Perawatan Pasca Khitan
Setelah menjalani prosedur khitan, perawatan luka yang tepat sangat penting untuk mencegah infeksi dan mempercepat proses penyembuhan. Berikut adalah panduan perawatan pasca khitan yang perlu diperhatikan:
Pembersihan Luka
Jaga kebersihan area luka dengan membersihkannya secara teratur menggunakan air hangat dan sabun lembut. Hindari penggunaan bahan kimia keras atau alkohol karena dapat mengiritasi kulit yang sensitif.
Perban
Ganti perban secara teratur sesuai petunjuk dokter. Perban membantu melindungi luka dari kotoran dan infeksi, serta menyerap cairan yang keluar dari luka.
Posisi Tidur
Tidurlah dengan posisi telentang dan hindari menekan area luka. Hal ini membantu mengurangi pembengkakan dan memperlancar aliran darah ke area luka.
Tanda-tanda Infeksi
Perhatikan tanda-tanda infeksi berikut ini dan segera hubungi dokter jika terjadi:
- Kemerahan, bengkak, atau nyeri yang semakin parah
- Keluar nanah atau cairan berbau tidak sedap dari luka
- Demam
- Mual atau muntah
Khitan dalam Berbagai Perspektif
Pandangan Agama Lain tentang Khitan
Dalam agama Yahudi, khitan merupakan salah satu dari 613 mitzvot (perintah) yang harus dipatuhi oleh setiap laki-laki Yahudi. Tradisi khitan dalam Yudaisme diyakini berasal dari perjanjian antara Tuhan dan Abraham, seperti yang dicatat dalam Kitab Kejadian.Dalam agama Kristen, khitan tidak diwajibkan.
Namun, beberapa sekte Kristen awal mempraktikkan khitan, seperti kelompok Ebionit dan Elkesait. Seiring waktu, khitan ditinggalkan dalam agama Kristen karena dianggap tidak lagi relevan dengan perjanjian baru yang didirikan oleh Yesus Kristus.Dalam agama Islam, khitan diwajibkan bagi laki-laki Muslim sebagai bagian dari fitrah (sifat dasar manusia).
Khitan dalam Islam didasarkan pada perintah Nabi Muhammad yang diriwayatkan dalam hadits.
Perdebatan Etika dan Hukum Seputar Khitan
Perdebatan etika dan hukum seputar khitan berkisar pada masalah persetujuan, hak anak, dan potensi risiko kesehatan.
Persetujuan
Dalam konteks anak laki-laki, khitan umumnya dilakukan tanpa persetujuan mereka. Hal ini menimbulkan pertanyaan etika tentang hak anak atas otonomi tubuh. Beberapa pihak berpendapat bahwa khitan merupakan bentuk mutilasi genital dan melanggar hak anak.
Hak Anak
Perdebatan tentang hak anak berpusat pada gagasan bahwa anak-anak harus memiliki hak untuk menentukan masa depan tubuh mereka sendiri. Beberapa orang percaya bahwa khitan harus ditunda sampai anak cukup umur untuk memberikan persetujuan yang sah.
Risiko Kesehatan
Meskipun khitan umumnya dianggap sebagai prosedur yang aman, namun tetap ada risiko kesehatan yang terkait, seperti infeksi, perdarahan, dan komplikasi lainnya. Beberapa pihak berpendapat bahwa risiko kesehatan ini harus dipertimbangkan sebelum melakukan khitan.
Penutup
Dalil khitan Nabi Ibrahim memberikan dasar hukum yang kuat bagi praktik ini dalam Islam. Selain manfaat kesehatan dan sosialnya, khitan juga menjadi simbol ketaatan dan kesucian dalam penghambaan kepada Allah SWT. Melalui praktik ini, umat muslim diharapkan dapat meneladani keimanan dan kepatuhan Nabi Ibrahim, serta memperoleh keberkahan dan perlindungan-Nya.
Tanya Jawab (Q&A)
Mengapa khitan wajib dilakukan dalam Islam?
Khitan diwajibkan bagi kaum muslim karena merupakan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW, serta telah menjadi praktik yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan para nabi setelahnya.
Apa hikmah di balik khitan?
Hikmah khitan meliputi manfaat kesehatan seperti mengurangi risiko infeksi saluran kemih dan kanker penis, serta manfaat spiritual dan sosial seperti menjadi simbol kesucian dan ketaatan kepada Allah SWT.
Bagaimana cara melakukan khitan dengan aman dan higienis?
Khitan harus dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih dan berpengalaman, menggunakan teknik dan peralatan yang steril untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pasien.