Perbedaan Cessie Dan Subrogasi

Made Santika March 13, 2024

Dalam dunia hukum, pemahaman yang jelas tentang mekanisme pengalihan hak dan kewajiban sangat penting. Cessie dan subrogasi adalah dua mekanisme yang umum digunakan untuk tujuan ini, masing-masing memiliki karakteristik dan implikasi hukum yang unik.

Artikel ini akan menyajikan analisis mendalam tentang perbedaan antara cessie dan subrogasi, mencakup dasar hukum, subjek dan objek, prosedur pengalihan, dampak hukum, contoh praktis, serta keunggulan dan kelemahan masing-masing mekanisme. Pemahaman menyeluruh tentang perbedaan-perbedaan ini sangat penting untuk menerapkan mekanisme yang tepat dalam berbagai situasi hukum.

Definisi

perbedaan cessie dan subrogasi terbaru

Cessie dan subrogasi adalah dua konsep hukum yang terkait dengan transfer hak dan kewajiban.

Cessie adalah pengalihan hak dari satu pihak (kreditur) ke pihak lain (sesionaris). Dalam cessie, kreditur mengalihkan seluruh haknya atas suatu utang kepada sesionaris, termasuk hak untuk menuntut pembayaran dari debitur.

Subrogasi adalah penggantian hak dari satu pihak (kreditor subrogasi) ke pihak lain (subrogee). Dalam subrogasi, kreditor subrogasi membayar utang debitur, dan dengan demikian mengambil alih hak kreditor awal untuk menuntut pembayaran dari debitur.

Perbedaan Utama

  • Tujuan: Cessie bertujuan untuk mengalihkan hak, sedangkan subrogasi bertujuan untuk mengganti hak.
  • Partai yang terlibat: Cessie melibatkan tiga pihak (kreditur, sesionaris, dan debitur), sedangkan subrogasi melibatkan empat pihak (kreditur awal, kreditor subrogasi, subrogee, dan debitur).
  • Hak yang dialihkan: Cessie mengalihkan semua hak kreditur, sedangkan subrogasi hanya mengalihkan hak yang terkait dengan utang yang dibayar.
  • Kewajiban: Cessie tidak mengalihkan kewajiban kreditur, sedangkan subrogasi dapat mengalihkan kewajiban debitur kepada kreditor subrogasi.

Dasar Hukum

Di Indonesia, cessie dan subrogasi diatur oleh ketentuan hukum yang berbeda. Cessie diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), khususnya Pasal 613-619. Sementara itu, subrogasi diatur dalam Pasal 1423-1432 KUHPerdata.

Perbedaan ketentuan hukum untuk cessie dan subrogasi meliputi:

Subjek Hak

  • Cessie: Hak yang dapat dialihkan adalah hak tagih (piutang) yang bersifat kebendaan.
  • Subrogasi: Hak yang dapat dialihkan adalah hak kebendaan dan hak pribadi.

Sifat Pengalihan

  • Cessie: Pengalihan hak bersifat mutlak, sehingga hak yang dialihkan menjadi milik penerima cessie.
  • Subrogasi: Pengalihan hak bersifat relatif, artinya hak yang dialihkan hanya berlaku terhadap pihak yang wajib memenuhi prestasi (debitur).

Syarat Pengalihan

  • Cessie: Diperlukan adanya perjanjian tertulis antara pengalih (cedens) dan penerima cessie (cessionaris).
  • Subrogasi: Tidak diperlukan adanya perjanjian tertulis, melainkan cukup adanya kejadian yang menyebabkan terjadinya subrogasi.

Subjek dan Objek

Cessie dan subrogasi merupakan dua mekanisme pengalihan hak dan kewajiban yang melibatkan tiga pihak. Pihak-pihak tersebut adalah pihak yang mengalihkan (kreditur), pihak yang menerima pengalihan (debitor), dan pihak ketiga yang terlibat dalam transaksi (misalnya, pihak yang berutang).

Pihak yang Terlibat

  • Cessie:
    • Kreditur: Pihak yang mengalihkan hak tagihnya.
    • Debitor: Pihak yang menerima pengalihan hak tagih.
    • Pihak Ketiga: Pihak yang berutang kepada kreditur.
  • Subrogasi:
    • Kreditur: Pihak yang membayar utang pihak lain dan berhak mengambil alih hak pihak tersebut terhadap pihak ketiga.
    • Debitor: Pihak yang utangnya dibayar oleh kreditur.
    • Pihak Ketiga: Pihak yang berutang kepada debitor.

Hak dan Kewajiban yang Dapat Dialihkan

Dalam cessie, hak yang dapat dialihkan adalah hak tagih. Hak tagih adalah hak untuk menuntut pembayaran atas utang. Adapun kewajiban yang dapat dialihkan adalah kewajiban pihak ketiga untuk membayar utang tersebut.

Dalam subrogasi, hak yang dapat dialihkan adalah hak kreditor terhadap pihak ketiga. Hak ini dapat berupa hak untuk menuntut pembayaran utang, hak untuk mengambil alih agunan, atau hak lainnya yang berkaitan dengan utang tersebut. Kewajiban yang dapat dialihkan adalah kewajiban pihak ketiga untuk membayar utang tersebut.

Prosedur Pengalihan

Cessie dan subrogasi melibatkan prosedur yang berbeda untuk mengalihkan hak dan kewajiban.

Langkah-Langkah Cessie

  • Kreditor (pihak yang mengalihkan) dan sesionaris (pihak yang menerima pengalihan) menyusun perjanjian cessie.
  • Perjanjian cessie didaftarkan pada kantor pendaftaran yang berwenang.
  • Debitor (pihak yang berutang) diberitahu tentang pengalihan hak.

Langkah-Langkah Subrogasi

  • Pihak ketiga membayar utang kepada kreditor.
  • Pihak ketiga menggantikan posisi kreditor dan memperoleh hak-haknya terhadap debitor.
  • Subrogasi terjadi secara otomatis, tanpa memerlukan perjanjian atau pemberitahuan kepada debitor.

Tabel Perbedaan Prosedur

Dampak Hukum

Cessie dan subrogasi memiliki dampak hukum yang berbeda pada hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat.

Hak dan Kewajiban Pihak yang Mentransfer

  • Pada cessie, pihak yang mentransfer (cedent) melepaskan semua hak dan kewajibannya atas utang yang dialihkan kepada pihak yang menerima (cesionaris).
  • Pada subrogasi, pihak yang mentransfer (subrogor) tetap bertanggung jawab atas utang yang dialihkan kepada pihak yang menerima (subrogee), namun subrogee memperoleh hak untuk menuntut utang tersebut dari debitur.

Hak dan Kewajiban Pihak yang Menerima

  • Pada cessie, pihak yang menerima (cesionaris) memperoleh semua hak dan kewajiban pihak yang mentransfer (cedent) atas utang yang dialihkan.
  • Pada subrogasi, pihak yang menerima (subrogee) memperoleh hak untuk menuntut utang yang dialihkan dari debitur, namun tidak memperoleh kewajiban pihak yang mentransfer (subrogor) atas utang tersebut.

Hak dan Kewajiban Debitur

  • Pada cessie, debitur tidak terpengaruh oleh pengalihan utang dan tetap berkewajiban untuk membayar utang kepada pihak yang menerima (cesionaris).
  • Pada subrogasi, debitur tidak terpengaruh oleh pengalihan utang dan tetap berkewajiban untuk membayar utang kepada pihak yang menerima (subrogee).

Contoh Praktis

perbedaan cessie dan subrogasi

Untuk memahami perbedaan antara cessie dan subrogasi, mari kita bahas beberapa contoh nyata penerapannya dalam kehidupan sehari-hari:

Skenario 1: Cessie

Individu A memiliki piutang sebesar Rp100 juta dari Individu B. Individu A kemudian mengalihkan piutangnya kepada Individu C melalui akta cessie. Dalam hal ini, Individu C memperoleh hak untuk menagih piutang tersebut kepada Individu B.

Skenario 2: Subrogasi

Individu A membeli polis asuransi kebakaran untuk propertinya. Ketika properti tersebut mengalami kebakaran, Individu A mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. Setelah klaim disetujui, perusahaan asuransi melakukan pembayaran kepada Individu A. Dengan subrogasi, perusahaan asuransi berhak menuntut pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran, dalam hal ini dapat berupa kontraktor yang ceroboh atau tetangga yang tidak hati-hati.

Keunggulan dan Kelemahan

cessie

Setiap mekanisme cessie dan subrogasi memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing. Berikut perbandingannya:

Keunggulan Cessie

  • Kreditor dapat mengalihkan seluruh haknya kepada pihak ketiga.
  • Pihak ketiga memperoleh hak yang sama dengan kreditor semula.
  • Kreditor dapat memperoleh dana tunai dengan cepat.

Kelemahan Cessie

  • Debitur dapat menolak cessie jika tidak setuju dengan pihak ketiga.
  • Pihak ketiga dapat memperoleh hak yang lebih lemah daripada kreditor semula.
  • Proses cessie dapat rumit dan membutuhkan notaris.

Keunggulan Subrogasi

  • Debitur tidak dapat menolak subrogasi.
  • Pihak ketiga memperoleh hak yang sama dengan kreditor semula.
  • Proses subrogasi lebih sederhana daripada cessie.

Kelemahan Subrogasi

  • Kreditor tidak dapat memperoleh dana tunai dengan cepat.
  • Pihak ketiga hanya memperoleh hak sebatas yang telah dibayar olehnya.
  • Subrogasi hanya dapat terjadi jika ada pembayaran utang yang dilakukan oleh pihak ketiga.

*Perbandingan Cessie dan Subrogasi

| Fitur | Cessie | Subrogasi ||—|—|—|| Pengalihan hak | Seluruh hak | Sebatas yang telah dibayar || Persetujuan debitur | Diperlukan | Tidak diperlukan || Perolehan hak | Sama dengan kreditor semula | Sama dengan kreditor semula || Kecepatan perolehan dana | Cepat | Tidak cepat || Proses | Rumit | Sederhana || Penolakan debitur | Kemungkinan | Tidak mungkin |

Ringkasan Akhir

perbedaan cessie dan subrogasi terbaru

Secara keseluruhan, cessie dan subrogasi merupakan mekanisme penting yang memungkinkan pengalihan hak dan kewajiban dalam berbagai konteks hukum. Memahami perbedaan mendasar antara kedua mekanisme ini sangat penting untuk memastikan penerapan yang tepat dan perlindungan hak-hak semua pihak yang terlibat.

Jawaban untuk Pertanyaan Umum

Apa perbedaan utama antara cessie dan subrogasi?

Perbedaan utama terletak pada subjek pengalihan: cessie mengalihkan hak dari kreditur kepada pihak ketiga, sedangkan subrogasi mengalihkan hak kreditur kepada pihak ketiga yang telah membayar utang debitur.

Kapan cessie biasanya digunakan?

Cessie biasanya digunakan ketika kreditur ingin mengalihkan piutangnya kepada pihak lain untuk tujuan pembiayaan, penjualan, atau restrukturisasi utang.

Apa saja persyaratan untuk melakukan subrogasi?

Untuk melakukan subrogasi, pihak ketiga harus memiliki kepentingan hukum dalam pembayaran utang debitur, dan pembayaran tersebut harus dilakukan secara penuh dan tanpa paksaan.

blank

Made Santika

Berbagi banyak hal terkait teknologi termasuk Internet, App & Website.

Leave a Comment

Artikel Terkait

Prosedur Cessie Subrogasi
Perjanjian Diperlukan Tidak diperlukan
Pendaftaran Diperlukan Tidak diperlukan
Pemberitahuan kepada Debitor Diperlukan Tidak diperlukan
Terjadi Dengan perjanjian Secara otomatis