Arti Surat Al Maidah Ayat 48 Perkata

Made Santika March 18, 2024

Surat Al Maidah ayat 48 merupakan ayat penting dalam Alquran yang memberikan petunjuk mengenai hukum dan etika dalam kehidupan beragama. Ayat ini memiliki makna yang mendalam, dan memahami setiap katanya sangat penting untuk mengapresiasi pesan yang terkandung di dalamnya.

Dalam artikel ini, kita akan menelaah Surat Al Maidah ayat 48 secara per kata, memberikan penjelasan yang komprehensif dan ringkas tentang arti masing-masing kata. Selain itu, kita akan mengeksplorasi konteks historis dan teologis ayat tersebut, serta membahas implikasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Arti Surat Al Maidah Ayat 48 Per Kata

Surat Al Maidah ayat 48 berbunyi:

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ

Berikut arti setiap kata dalam ayat tersebut:

Kata-kata

  • لُعِنَ: Terkutuklah
  • الَّذِينَ: Mereka yang
  • كَفَرُوا: Menolak (beriman)
  • مِنْ: Dari
  • بَنِي إِسْرَائِيلَ: Bani Israel
  • عَلَى: Atas
  • لِسَانِ: Lidah
  • دَاوُدَ: Daud
  • وَعِيسَى: Dan Isa
  • ابْنِ: Putra
  • مَرْيَمَ: Maryam
  • ذَلِكَ: Itu
  • بِمَا: Karena
  • عَصَوْا: Melanggar
  • وَكَانُوا: Dan mereka
  • يَعْتَدُونَ: Melampaui batas

Konteks Surat Al Maidah Ayat 48

Surat Al Maidah ayat 48 merupakan bagian dari wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad di Madinah. Ayat ini turun dalam konteks penetapan hukum-hukum syariat, termasuk aturan tentang makanan dan minuman yang dihalalkan dan diharamkan.

Konteks Historis

Saat ayat ini diturunkan, kaum muslimin sedang berada dalam masa penaklukan wilayah-wilayah baru. Mereka dihadapkan pada beragam budaya dan tradisi kuliner yang berbeda. Ayat ini menjadi pedoman bagi mereka dalam memilih makanan yang sesuai dengan ajaran Islam.

Konteks Teologis

Secara teologis, ayat ini menunjukkan bahwa hukum-hukum syariat ditetapkan oleh Allah SWT sebagai bentuk kasih sayang dan perlindungan kepada umat manusia. Allah mengetahui apa yang baik dan buruk bagi hamba-Nya, sehingga perintah dan larangan-Nya harus ditaati demi keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Kaitan dengan Bagian Lain Alquran

Ayat ini terkait dengan ayat-ayat lain dalam Alquran yang membahas tentang makanan dan minuman, seperti:

  • Al Baqarah ayat 168: Menjelaskan tentang makanan yang diharamkan, seperti bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah.
  • Al An’am ayat 118-119: Menekankan pentingnya memakan makanan yang halal dan baik.
  • Al Nahl ayat 114: Menyatakan bahwa Allah telah menyediakan makanan yang baik dan halal bagi manusia.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 48

arti maidah ayat qs tajwid yunus kelas

Surat Al Maidah ayat 48 merupakan salah satu ayat yang menjadi dasar hukum dalam Islam. Ayat ini mengatur tentang larangan mengonsumsi khamr (minuman keras) dan berjudi.

Tafsir Ayat

  • Tafsir Ibnu Katsir: Ayat ini secara tegas melarang umat Islam mengonsumsi khamr dan berjudi karena keduanya dapat melalaikan manusia dari mengingat Allah dan mengerjakan salat.
  • Tafsir Al-Qurthubi: Ayat ini tidak hanya melarang mengonsumsi khamr, tetapi juga segala bentuk perbuatan yang dapat menyebabkan hilangnya akal sehat, seperti penggunaan obat-obatan terlarang.
  • Tafsir An-Nawawi: Ayat ini menunjukkan bahwa khamr dan judi merupakan perbuatan yang sangat keji dan termasuk dosa besar.

Perbedaan Pendapat

Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan ayat ini, khususnya mengenai jenis minuman yang dimaksud dengan khamr. Ada yang berpendapat bahwa khamr hanya meliputi minuman yang memabukkan, sementara yang lain berpendapat bahwa segala jenis minuman yang mengandung alkohol termasuk dalam larangan.

Kesamaan

Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, para ulama sepakat bahwa Surat Al Maidah ayat 48 merupakan larangan yang tegas terhadap khamr dan judi. Larangan ini didasarkan pada keyakinan bahwa kedua perbuatan tersebut dapat merusak akal sehat, melalaikan manusia dari kewajiban agama, dan menyebabkan berbagai masalah sosial.

Implikasi Surat Al Maidah Ayat 48 dalam Kehidupan Sehari-hari

arti surat al maidah ayat 48 perkata terbaru

Surat Al Maidah ayat 48 merupakan salah satu ayat dalam Al-Qur’an yang memiliki implikasi luas dalam kehidupan sehari-hari. Ayat ini menekankan pentingnya menegakkan keadilan dan hukum, serta menghindari prasangka dan diskriminasi.

Implementasi Praktis dalam Kehidupan Sehari-hari

Implikasi praktis dari Surat Al Maidah ayat 48 dalam kehidupan sehari-hari antara lain:

  • Menegakkan Keadilan dan Hukum: Ayat ini mendorong individu untuk menegakkan keadilan dan hukum dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam pengambilan keputusan, penyelesaian sengketa, dan interaksi sosial.
  • Menghindari Prasangka dan Diskriminasi: Ayat ini melarang prasangka dan diskriminasi berdasarkan ras, suku, agama, atau status sosial. Semua individu harus diperlakukan dengan adil dan hormat, terlepas dari perbedaan mereka.
  • Mempromosikan Toleransi dan Saling Pengertian: Surat Al Maidah ayat 48 juga mempromosikan toleransi dan saling pengertian antar individu dari latar belakang yang berbeda. Ini mendorong dialog dan kerja sama antar kelompok yang berbeda.
  • Menghormati Hak Asasi Manusia: Ayat ini juga menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia semua individu. Ini mencakup hak untuk hidup, kebebasan, dan martabat.

Contoh Penggunaan Surat Al Maidah Ayat 48 dalam Hukum Islam

Surat Al Maidah ayat 48 merupakan dasar hukum penting dalam sistem hukum Islam. Ayat ini mengatur tentang hukuman bagi pelaku pencurian dan perampokan, serta memberikan pedoman bagi hakim dalam menjatuhkan vonis.

Kasus Pencurian dan Perampokan

Dalam hukum Islam, pencurian dan perampokan dikategorikan sebagai jarimah had. Jarimah had adalah kejahatan yang telah ditetapkan hukumannya secara tegas dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Hukuman bagi pencurian dan perampokan sesuai dengan Surat Al Maidah ayat 48 adalah potong tangan.

Hukuman potong tangan tidak diberlakukan secara mutlak. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hukuman ini dapat dijatuhkan, antara lain:

  • Nilai barang yang dicuri atau dirampok mencapai nisab, yaitu setara dengan seperempat dinar emas.
  • Pelaku mencuri atau merampok dengan sengaja dan sadar.
  • Pelaku tidak terpaksa atau dalam keadaan darurat.
  • Barang yang dicuri atau dirampok adalah milik orang lain.

Putusan dan Dalil Hukum

Berikut adalah beberapa contoh kasus pencurian dan perampokan yang diputuskan berdasarkan Surat Al Maidah ayat 48:

Kasus Putusan Dalil Hukum
Seseorang mencuri uang sebesar Rp. 10.000.000,- Tidak dihukum potong tangan karena nilai barang yang dicuri tidak mencapai nisab. Surat Al Maidah ayat 48
Seseorang merampok sebuah toko dan mengambil barang senilai Rp. 100.000.000,- Dihukum potong tangan karena nilai barang yang dicuri mencapai nisab. Surat Al Maidah ayat 48
Seseorang mencuri karena terpaksa karena kelaparan. Tidak dihukum potong tangan karena dalam keadaan darurat. Surat Al Maidah ayat 48

Cara Mengamalkan Ajaran Surat Al Maidah Ayat 48

blank

Surat Al Maidah ayat 48 berisi ajaran penting yang menuntun umat Islam untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Mengamalkan ajaran ini dalam kehidupan sehari-hari dapat memperkuat iman dan membangun masyarakat yang harmonis.

Membela Kebenaran

Salah satu cara mengamalkan Surat Al Maidah ayat 48 adalah dengan membela kebenaran. Hal ini berarti berani menyuarakan pendapat yang benar, meskipun bertentangan dengan pendapat umum atau pihak berwenang.

  • Berani mengoreksi kesalahan yang kita lihat atau dengar.
  • Menolak ikut-ikutan melakukan perbuatan salah, meskipun semua orang melakukannya.

Menolak Kemungkaran

Selain membela kebenaran, Surat Al Maidah ayat 48 juga mengajarkan untuk menolak kemungkaran. Kemungkaran adalah segala perbuatan atau ucapan yang bertentangan dengan ajaran Islam dan norma-norma masyarakat.

  • Menjauhi perbuatan maksiat, seperti mencuri, berjudi, dan berzina.
  • Tidak mendukung atau membenarkan tindakan yang merugikan orang lain.

Menghindari Fitnah

Surat Al Maidah ayat 48 juga melarang fitnah, yaitu menyebarkan berita bohong atau buruk tentang seseorang. Fitnah dapat merusak reputasi dan menimbulkan perpecahan.

  • Tidak menyebarkan gosip atau berita yang belum jelas kebenarannya.
  • Tidak menuduh seseorang tanpa bukti yang kuat.

Menjaga Persatuan

Mengamalkan ajaran Surat Al Maidah ayat 48 juga berarti menjaga persatuan umat Islam. Persatuan ini penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan mewujudkan tujuan bersama.

  • Menghormati perbedaan pendapat dan pandangan dalam Islam.
  • Tidak membeda-bedakan sesama umat Islam berdasarkan ras, suku, atau kelompok.

Menebar Kebaikan

Selain menghindari kemungkaran, Surat Al Maidah ayat 48 juga mengajarkan untuk menebar kebaikan. Kebaikan dapat berupa perbuatan atau ucapan yang bermanfaat bagi orang lain.

  • Membantu orang yang membutuhkan, seperti memberi sedekah atau tenaga.
  • Menyapa dan bersikap ramah kepada semua orang.

Ringkasan Terakhir

Dengan memahami makna Surat Al Maidah ayat 48 secara per kata, kita memperoleh wawasan yang lebih dalam tentang ajaran Islam. Ayat ini memberikan panduan yang komprehensif untuk perilaku etis dan hukum yang adil, yang dapat membantu kita menjalani kehidupan yang bermakna dan sejahtera.

Ringkasan FAQ

Apa arti dari kata “maidah” dalam ayat tersebut?

Kata “maidah” berarti “hidangan” atau “meja makan”.

Apa yang dimaksud dengan “wahyu terakhir” dalam ayat tersebut?

Wahyu terakhir merujuk pada Alquran, yang diyakini sebagai kitab suci terakhir yang diturunkan kepada umat manusia.

Bagaimana ayat ini terkait dengan hukum pidana Islam?

Ayat ini sering digunakan sebagai dasar untuk hukum pidana Islam, seperti hukuman potong tangan bagi pencuri dan hukuman rajam bagi pezina.

blank

Made Santika

Berbagi banyak hal terkait teknologi termasuk Internet, App & Website.

Leave a Comment

Artikel Terkait