Aqiqah, sebuah tradisi Islam yang dipraktikkan selama berabad-abad, merupakan ritual penyembelihan hewan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Dalam konteks Islam, aqiqah tidak hanya memiliki makna simbolik tetapi juga memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an.
Artikel ini menyajikan eksplorasi mendalam tentang dalil aqiqah dalam Al-Qur’an, meneliti ayat-ayat yang relevan, menafsirkan maknanya, dan membahas hikmah serta ketentuan yang terkait dengan praktik penting ini.
Dalil Aqiqah dalam Al-Qur’an
Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam untuk menyembelih hewan ternak sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Dalil aqiqah dalam Al-Qur’an terdapat pada ayat berikut:
Dalil Aqiqah dalam Al-Qur’an
وَإِذَا بَلَغَ الْأَشُدَّ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: “Dan apabila ia telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, ia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku.
Sesungguhnya aku bertaubat kepada-Mu, dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri (Muslim).”
Ayat ini menjelaskan tentang doa Nabi Zakaria yang meminta kepada Allah SWT untuk memberikan kebaikan kepada anak cucunya. Para ulama menafsirkan bahwa doa Nabi Zakaria ini menjadi dalil disyariatkannya aqiqah, karena dalam doa tersebut beliau meminta kebaikan kepada anak cucunya.
Hikmah dan Tujuan Aqiqah
Aqiqah merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Islam sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Pelaksanaan aqiqah memiliki hikmah dan tujuan tertentu yang memberikan manfaat bagi bayi, orang tua, dan masyarakat.
Salah satu hikmah aqiqah adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia seorang anak yang merupakan amanah yang harus dijaga dan dibesarkan dengan baik.
Manfaat dan Keutamaan Aqiqah
- Melindungi bayi dari gangguan jin dan setan.
- Menghilangkan kotoran yang menempel pada bayi saat lahir.
- Menjadi tebusan bagi bayi di akhirat.
- Mendapatkan pahala bagi orang tua yang melaksanakannya.
- Menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan sosial dengan tetangga dan keluarga.
Nilai-Nilai Sosial dan Spiritual Aqiqah
Selain manfaat dan keutamaan tersebut, aqiqah juga memiliki nilai-nilai sosial dan spiritual, di antaranya:
- Memperkuat rasa kebersamaan dan persaudaraan dalam masyarakat.
- Membantu orang tua dalam meringankan beban ekonomi.
- Mendidik masyarakat tentang pentingnya berbagi dan bersedekah.
- Menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan pada diri anak sejak dini.
Syarat dan Ketentuan Aqiqah
Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan dalam Islam untuk menyambut kelahiran anak. Pelaksanaan aqiqah memiliki beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi agar sah dan sesuai dengan ajaran agama.
Jenis Hewan
- Domba atau kambing: Dua ekor untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.
- Sapi atau kerbau: Satu ekor untuk anak laki-laki dan setengah ekor untuk anak perempuan.
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan aqiqah tidak ditentukan secara pasti dalam Al-Qur’an atau hadits. Namun, para ulama umumnya sepakat bahwa aqiqah sebaiknya dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran, atau boleh juga dilakukan pada hari ke-14, 21, atau seterusnya dengan kelipatan tujuh.
Jumlah Hewan yang Disembelih
Jumlah hewan yang disembelih untuk aqiqah sesuai dengan jenis kelamin anak, seperti yang disebutkan sebelumnya.
Pendapat Ulama
Terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai beberapa syarat dan ketentuan aqiqah, seperti:
- Waktu pelaksanaan: Beberapa ulama berpendapat bahwa aqiqah harus dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran, sementara yang lain berpendapat bahwa boleh dilakukan kapan saja.
- Jenis hewan: Ada ulama yang membolehkan penggunaan hewan selain domba atau kambing, seperti sapi atau kerbau, dengan jumlah yang disesuaikan.
- Jumlah hewan yang disembelih: Ada pendapat yang membolehkan penyembelihan hewan dengan jumlah yang lebih sedikit dari yang ditentukan.
Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah
Pelaksanaan aqiqah memiliki tata cara yang disunnahkan untuk diikuti. Berikut adalah langkah-langkah pelaksanaan aqiqah secara sistematis:
Waktu Pelaksanaan
- Hari ketujuh setelah kelahiran anak.
- Apabila terlambat, dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau ke-21.
Pemilihan Hewan
- Hewan yang digunakan adalah kambing atau domba.
- Hewan harus sehat, tidak cacat, dan telah cukup umur.
- Untuk anak laki-laki, disunnahkan menyembelih dua ekor kambing/domba.
- Untuk anak perempuan, disunnahkan menyembelih satu ekor kambing/domba.
Penyembelihan
- Penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam.
- Hewan dihadapkan ke arah kiblat.
- Dilakukan dengan menyebut nama Allah.
Pembagian Daging
- Daging aqiqah dibagi menjadi tiga bagian.
- Bagian pertama untuk keluarga dan kerabat.
- Bagian kedua untuk fakir miskin dan orang yang membutuhkan.
- Bagian ketiga untuk dimasak dan dimakan sendiri.
Doa dan Adab
- Dianjurkan membaca doa sebelum dan sesudah menyembelih hewan.
- Hendaknya berniat melaksanakan aqiqah karena Allah SWT.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan saat melaksanakan aqiqah.
Hukum dan Kebiasaan Aqiqah
Aqiqah merupakan ibadah sunnah dalam Islam yang dianjurkan untuk dilaksanakan bagi setiap kelahiran anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Hukum Aqiqah
Dalam Islam, hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, yaitu sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Hal ini didasarkan pada hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, antara lain:
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh kelahirannya, dicukur rambutnya, dan diberi nama.”
(HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Perbedaan Pandangan Ulama
Meskipun secara umum hukum aqiqah adalah sunnah, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai wajib tidaknya aqiqah:
- Wajib: Mazhab Hanafi berpendapat bahwa aqiqah wajib bagi orang tua yang mampu.
- Sunnah Muakkadah: Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali berpendapat bahwa aqiqah sangat dianjurkan, tetapi tidak wajib.
- Mubah: Sebagian ulama kontemporer berpendapat bahwa aqiqah hanya mubah (boleh dilakukan atau tidak).
Kebiasaan dan Tradisi Aqiqah
Dalam masyarakat, aqiqah sering kali dikaitkan dengan berbagai kebiasaan dan tradisi, antara lain:
- Waktu Pelaksanaan: Biasanya dilakukan pada hari ke-7 setelah kelahiran anak, tetapi dapat juga dilaksanakan hingga anak berumur dua tahun.
- Hewan yang Disembelih: Biasanya berupa kambing atau domba, dengan jumlah dua ekor untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.
- Pembagian Daging: Daging aqiqah dianjurkan untuk dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan sanak saudara.
- Pencukuran Rambut: Rambut anak biasanya dicukur dan ditimbang, lalu beratnya disedekahkan dalam bentuk emas atau perak.
- Pesta: Sering kali dilakukan pesta kecil-kecilan untuk merayakan kelahiran anak dan pelaksanaan aqiqah.
Ringkasan Penutup
Kesimpulannya, dalil aqiqah dalam Al-Qur’an memberikan landasan yang kokoh untuk praktik ini, yang tidak hanya mengungkapkan rasa syukur atas karunia seorang anak tetapi juga membawa hikmah dan manfaat yang signifikan bagi bayi, orang tua, dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, umat Islam dapat melaksanakan aqiqah dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam dan memperkaya pengalaman mereka dengan nilai-nilai spiritual dan sosial yang terkandung di dalamnya.
Bagian Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah aqiqah wajib dilakukan?
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum aqiqah, ada yang berpendapat wajib, sunnah, atau mubah.
Hewan apa saja yang dapat digunakan untuk aqiqah?
Jenis hewan yang dapat digunakan untuk aqiqah adalah kambing, domba, sapi, atau unta.
Kapan waktu pelaksanaan aqiqah?
Waktu pelaksanaan aqiqah yang dianjurkan adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran, namun dapat dilakukan hingga anak berusia baligh.