Hukumnya Makmum Mendahului Imam

Made Santika March 14, 2024

Dalam tata cara shalat berjamaah, terdapat ketentuan mengenai urutan dan waktu pengucapan niat. Niat merupakan unsur penting dalam shalat, karena menandai dimulainya ibadah tersebut. Salah satu permasalahan yang sering dijumpai adalah ketika makmum mengucapkan niat lebih dulu dari imam. Tindakan ini perlu dipahami hukumnya untuk menghindari kesalahan dalam shalat.

Dalam Islam, hukumnya makmum mengucapkan niat lebih dulu dari imam adalah tidak diperbolehkan atau makruh. Makruh artinya perbuatan yang sebaiknya dihindari karena dapat mengurangi pahala atau berpotensi membatalkan shalat. Larangan ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sah shalat bagi seseorang yang tidak membaca niat di awal shalatnya.”

Hukum Mengucapkan Niat Makmum

Mengucapkan niat merupakan bagian penting dalam ibadah shalat, termasuk bagi makmum. Niat adalah ikrar di dalam hati yang menjadi syarat sahnya shalat.

Hukum Mengucapkan Niat Makmum

Hukum mengucapkan niat bagi makmum adalah sunnah. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

“Jika salah seorang dari kalian ingin mengerjakan shalat, hendaklah ia bertakbir dan mengucapkan niat di dalam hatinya.”

Hadis ini menunjukkan bahwa niat diucapkan dalam hati, baik oleh imam maupun makmum.

Waktu Mengucapkan Niat Makmum

Niat merupakan salah satu rukun salat yang wajib diucapkan oleh makmum. Waktu yang tepat untuk mengucapkan niat makmum adalah ketika imam memulai takbiratul ihram, yaitu ketika imam mengangkat kedua tangannya ke telinga.

Contoh Pengucapan Niat Makmum

“Aku berniat salat (sebutkan nama salat) dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”

Tempat Mengucapkan Niat Makmum

solat berjemaah syarat

Niat makmum harus diucapkan pada tempat yang tepat agar sah. Adapun tempat yang tepat untuk mengucapkan niat makmum adalah:

Saat Imam Takbiratul Ihram

  • Ketika imam mengucapkan takbiratul ihram, yaitu takbir pertama yang menandakan dimulainya salat.
  • Misalnya, ketika imam mengucapkan “Allahu Akbar” pada rakaat pertama salat Subuh.

Saat Makmum Memasuki Shaf

  • Jika makmum memasuki shaf setelah imam memulai salat, maka niat diucapkan saat makmum memasuki shaf.
  • Misalnya, makmum yang terlambat datang pada rakaat kedua salat Asar.

Cara Mengucapkan Niat Makmum

Makmum adalah orang yang mengikuti shalat di belakang imam. Saat menjadi makmum, penting untuk mengetahui tata cara mengucapkan niat shalat agar ibadah sah.

Tata Cara Mengucapkan Niat

  • Berdiri tegak menghadap kiblat.
  • Niatkan dalam hati untuk mengikuti imam dalam shalat yang akan dilakukan.
  • Ucapkan niat dalam hati dengan kalimat berikut: “Ushalli fardha/sunnah (sebutkan nama shalat) ma’mal imaami lillaahi ta’aalaa.

Niat Makmum yang Sah

Dalam menjalankan salat berjamaah, niat makmum menjadi hal yang krusial. Niat yang sah merupakan dasar sahnya salat yang dikerjakan.

Niat makmum yang sah harus memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain:

Jenis Niat Makmum

  • Niat mengikuti imam yang sedang salat.
  • Niat mengerjakan salat tertentu yang diimami, misalnya salat Zuhur, Asar, dan sebagainya.
  • Niat salat secara mutlak, tanpa menyebutkan jenis salat tertentu, dengan syarat imam sedang salat fardu.

Waktu Berniat

Waktu berniat makmum adalah ketika imam telah memulai salat, yaitu ketika takbiratul ihram (takbir pembukaan salat) diucapkan.

Contoh Niat Makmum

Contoh niat makmum yang sah:

“Aku berniat salat Zuhur empat rakaat, makmum karena Allah Ta’ala.”

Konsekuensi Makmum Mendahului Imam

imam salat mendahului makmum ketika larangan mengapa dzuhur mengucapkan subhanallah ashar alasan sholat bacaan pahala telisik inilah

Makmum yang mendahului imam dalam shalat berjamaah akan berdampak pada sah atau tidaknya shalat tersebut. Berikut adalah konsekuensi yang dapat timbul:

Dampak pada Shalat Makmum

  • Shalat Tidak Sah: Jika makmum mendahului imam dengan satu rakaat penuh, maka shalat makmum tersebut tidak sah dan harus diulang.
  • Shalat Makruh: Jika makmum mendahului imam kurang dari satu rakaat, maka shalat makmum tersebut tetap sah, namun hukumnya menjadi makruh.
  • Tidak Mendapat Pahala Berjamaah: Makmum yang mendahului imam tidak akan mendapatkan pahala berjamaah, meskipun shalatnya tetap sah.

Dampak pada Shalat Imam

  • Tidak Membatalkan Shalat: Makmum yang mendahului imam tidak membatalkan shalat imam dan makmum lainnya yang mengikuti imam.
  • Disunahkan Mengulang Shalat: Meskipun shalat imam tidak batal, namun disunahkan bagi imam untuk mengulang shalatnya jika makmum telah mendahuluinya dengan satu rakaat penuh.

Upaya Menghindari Makmum Mendahului Imam

sholat gerakan shalat manfaat sunnah tuntunan benar rawatib kesehatan solat waktu imam makmum kartun bagi salat tidal urutan mendahului itu

Untuk menghindari makmum mendahului imam, beberapa upaya dapat dilakukan, di antaranya:

Memperhatikan Posisi

Makmum harus selalu berada di belakang imam, baik saat berdiri, ruku’, maupun sujud. Hal ini bertujuan agar makmum dapat mengikuti gerakan imam dengan benar.

Fokus pada Gerakan Imam

Makmum harus berkonsentrasi pada gerakan imam, bukan pada gerakan sendiri. Dengan fokus pada imam, makmum dapat menghindari gerakan yang terburu-buru dan mendahului imam.

Menjaga Jarak

Makmum perlu menjaga jarak yang cukup dengan imam, sehingga dapat dengan mudah mengikuti gerakan imam tanpa khawatir akan terbentur atau terdesak.

“Janganlah terburu-buru dalam shalat, karena sesungguhnya Allah tidak akan menerima shalat kecuali dengan tuma’ninah (tenang).” (HR. Bukhari)

Mengulangi Bacaan Imam

Makmum dapat mengulangi bacaan imam secara pelan untuk membantu fokus dan mengikuti gerakan imam dengan benar.

Berlatih Kesabaran

Makmum harus melatih kesabaran dalam mengikuti gerakan imam. Hal ini dapat membantu menghindari gerakan yang tergesa-gesa dan mendahului imam.

Terakhir

Dengan demikian, makmum wajib mengucapkan niat setelah imam selesai mengucapkan niat. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa makmum mengikuti shalat yang diimami dan tidak mendahuluinya. Jika makmum mengucapkan niat lebih dulu, maka shalatnya menjadi tidak sah dan harus diulang. Untuk menghindari hal tersebut, makmum perlu memperhatikan urutan dan waktu pengucapan niat dengan benar agar shalat berjamaahnya sah dan berpahala.

Jawaban untuk Pertanyaan Umum

Apa yang dimaksud dengan makruh?

Makruh adalah perbuatan yang sebaiknya dihindari karena dapat mengurangi pahala atau berpotensi membatalkan shalat.

Apakah shalat makmum sah jika ia mengucapkan niat lebih dulu dari imam?

Tidak, shalat makmum menjadi tidak sah jika ia mengucapkan niat lebih dulu dari imam.

Apa dalil yang melarang makmum mengucapkan niat lebih dulu dari imam?

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sah shalat bagi seseorang yang tidak membaca niat di awal shalatnya.”

Apa akibatnya jika makmum mengucapkan niat lebih dulu dari imam?

Shalat makmum menjadi tidak sah dan harus diulang.

blank

Made Santika

Berbagi banyak hal terkait teknologi termasuk Internet, App & Website.

Leave a Comment

Artikel Terkait