Istilah Hukum Dalam Bahasa Inggris

Made Santika March 16, 2024

Dunia hukum adalah labirin istilah dan frasa yang kompleks, terutama bagi mereka yang tidak terbiasa dengan bahasa Inggris hukum. Istilah hukum dalam bahasa Inggris memainkan peran penting dalam mendefinisikan dan membentuk sistem hukum, memberikan kejelasan dan presisi dalam dokumen dan proses hukum.

Artikel ini menyajikan panduan komprehensif untuk istilah hukum dalam bahasa Inggris, mencakup berbagai bidang hukum, mulai dari hukum umum hingga hukum bisnis. Dengan penjelasan yang jelas dan contoh praktis, panduan ini bertujuan untuk membantu pembaca memahami dan menavigasi istilah hukum yang sering digunakan.

Istilah Hukum Umum

istilah hukum dalam bahasa inggris

Istilah hukum umum merujuk pada terminologi yang digunakan dalam sistem hukum umum, yang menjadi dasar bagi banyak negara di dunia. Berikut beberapa istilah hukum umum dalam bahasa Inggris beserta artinya dalam bahasa Indonesia:

  • Breach of contract: Pelanggaran kontrak
  • Cause of action: Alasan untuk mengajukan gugatan
  • Damages: Ganti rugi
  • Defendant: Tergugat
  • Due process: Proses hukum yang adil
  • Estoppel: Penghalang
  • Ex parte: Satu pihak saja
  • Injunction: Perintah pengadilan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan
  • Jurisdiction: Kewenangan pengadilan
  • Negligence: Kelalaian
  • Plaintiff: Penggugat
  • Pleading: Gugatan
  • Statute of limitations: Batas waktu pengajuan gugatan
  • Subpoena: Panggilan pengadilan
  • Tort: Tindakan yang merugikan
  • Voir dire: Pemeriksaan calon juri

Contoh Penggunaan

Berikut contoh penggunaan istilah hukum umum dalam konteks hukum:

  • “The defendant breached the contract by failing to deliver the goods on time.” (Tergugat melanggar kontrak karena gagal mengirimkan barang tepat waktu.)
  • “The plaintiff has a cause of action against the defendant for negligence.” (Penggugat mempunyai alasan untuk mengajukan gugatan terhadap tergugat karena kelalaian.)
  • “The court awarded damages to the plaintiff in the amount of $10,000.” (Pengadilan memberikan ganti rugi kepada penggugat sebesar $10.000.)

Istilah Hukum Spesifik

Istilah hukum memiliki arti khusus dalam konteks hukum dan sangat penting untuk memahaminya dengan benar untuk menafsirkan dan menerapkan hukum secara efektif. Istilah-istilah ini dapat bervariasi tergantung pada bidang hukum tertentu, seperti pidana, perdata, atau bisnis.

Istilah Pidana

  • Tindak pidana: Perbuatan yang dilarang oleh hukum dan diancam dengan hukuman.
  • Delik: Perbuatan yang diancam dengan hukuman oleh undang-undang.
  • Unsur: Bagian-bagian dari suatu tindak pidana yang harus dibuktikan untuk membuktikan kesalahan terdakwa.

Istilah Perdata

  • Gugatan: Tuntutan hukum yang diajukan oleh penggugat kepada tergugat.
  • Kontrak: Perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban yang dapat ditegakkan secara hukum.
  • Wanprestasi: Pelanggaran terhadap kewajiban yang timbul dari kontrak.

Istilah Bisnis

  • Perusahaan: Badan hukum yang didirikan untuk menjalankan usaha.
  • Saham: Bagian kepemilikan dalam sebuah perusahaan.
  • Obligasi: Instrumen utang yang dikeluarkan oleh perusahaan atau pemerintah.

Dengan memahami istilah hukum yang spesifik, individu dapat lebih memahami dan menavigasi sistem hukum secara efektif.

Istilah Hukum Latin

Istilah hukum Latin memiliki sejarah panjang dan penggunaan yang luas dalam sistem hukum di seluruh dunia. Istilah-istilah ini sering digunakan dalam dokumen hukum, putusan pengadilan, dan diskusi akademis. Pemahaman tentang istilah-istilah ini sangat penting bagi siapa pun yang berkecimpung dalam bidang hukum.

Istilah Hukum Latin yang Umum Digunakan

Berikut adalah tabel yang mencantumkan beberapa istilah hukum Latin yang umum digunakan, beserta terjemahannya dalam bahasa Indonesia:

Istilah Latin Terjemahan Indonesia
Actus reus Tindakan yang dapat dihukum
Mens rea Niat jahat
Bona fide Dengan itikad baik
Mala fide Dengan itikad buruk
Res judicata Hal yang telah diputuskan
Habeas corpus Kau memiliki tubuh
Ultra vires Melampaui wewenang
Ex parte Dari satu pihak
Inter vivos Di antara yang hidup
De facto Secara fakta
De jure Secara hukum

Sejarah dan Penggunaan Istilah Hukum Latin

Istilah hukum Latin pertama kali digunakan pada zaman Romawi kuno. Bahasa Latin adalah bahasa resmi Kekaisaran Romawi, dan banyak hukum dan dokumen hukum yang ditulis dalam bahasa ini. Setelah jatuhnya Kekaisaran Romawi, bahasa Latin terus digunakan sebagai bahasa hukum di banyak negara Eropa.Istilah

hukum Latin juga banyak digunakan dalam sistem hukum umum, yang merupakan sistem hukum yang berasal dari hukum Inggris. Sistem hukum umum digunakan di banyak negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Istilah hukum Latin sering digunakan dalam dokumen hukum dan putusan pengadilan dalam sistem hukum umum.Dalam

beberapa tahun terakhir, penggunaan istilah hukum Latin telah menurun di beberapa negara. Hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya penggunaan bahasa lokal dalam dokumen hukum. Namun, istilah hukum Latin masih banyak digunakan dalam dokumen hukum internasional dan diskusi akademis.

Istilah Hukum Internasional

Hukum internasional adalah sistem hukum yang mengatur hubungan antar negara dan organisasi internasional. Hukum ini mencakup berbagai istilah dan konsep yang unik, yang memainkan peran penting dalam menegakkan tatanan global.

Berikut adalah hierarki istilah hukum internasional:

  • Perjanjian internasional
  • Hukum kebiasaan internasional
  • Prinsip-prinsip umum hukum
  • Putusan pengadilan internasional
  • Doktrin

Perjanjian Internasional

Perjanjian internasional adalah kesepakatan tertulis antara dua atau lebih negara yang mengikat secara hukum. Perjanjian ini dapat mencakup berbagai topik, seperti perdagangan, keamanan, dan hak asasi manusia. Perjanjian internasional merupakan sumber hukum internasional yang paling penting, dan membentuk dasar banyak aturan dan norma global.

Hukum Kebiasaan Internasional

Hukum kebiasaan internasional adalah seperangkat aturan dan norma yang berkembang melalui praktik negara-negara yang konsisten dan diterima secara luas. Hukum ini tidak tertulis, tetapi dapat dibuktikan melalui bukti praktik negara dan opini ahli. Hukum kebiasaan internasional merupakan sumber hukum internasional yang penting, dan melengkapi perjanjian internasional dalam mengatur hubungan antar negara.

Prinsip-prinsip Umum Hukum

Prinsip-prinsip umum hukum adalah prinsip-prinsip dasar hukum yang diakui oleh sebagian besar sistem hukum nasional. Prinsip-prinsip ini digunakan untuk mengisi kesenjangan dalam hukum internasional dan memberikan dasar bagi interpretasi perjanjian dan hukum kebiasaan internasional.

Putusan Pengadilan Internasional

Putusan pengadilan internasional, seperti Mahkamah Internasional, memberikan panduan penting dalam interpretasi dan penerapan hukum internasional. Putusan ini tidak mengikat secara langsung terhadap negara-negara, tetapi dapat memberikan preseden dan memengaruhi praktik negara di masa depan.

Doktrin

Doktrin adalah teori atau konsep hukum yang dikembangkan oleh para ahli hukum. Doktrin dapat memberikan kerangka kerja untuk memahami dan menerapkan hukum internasional, tetapi tidak mengikat secara hukum.

Perbedaan Istilah Nasional dan Internasional

Istilah hukum internasional berbeda dari istilah hukum nasional dalam beberapa hal:

  • Subjek: Hukum internasional mengatur hubungan antar negara, sementara hukum nasional mengatur hubungan antar individu dan entitas dalam suatu negara.
  • Sumber: Hukum internasional berasal dari perjanjian internasional, hukum kebiasaan internasional, dan sumber lainnya, sementara hukum nasional berasal dari undang-undang, peraturan, dan yurisprudensi.
  • Pelaksanaan: Hukum internasional biasanya dilaksanakan melalui perjanjian internasional dan hukum nasional, sementara hukum nasional dilaksanakan melalui lembaga penegak hukum dan pengadilan.

Istilah Hukum Kontrak

Dalam sebuah kontrak, terdapat berbagai istilah hukum yang memiliki peran penting dalam mengatur hubungan hukum antara para pihak yang terlibat. Istilah-istilah ini memiliki tujuan dan makna tertentu yang perlu dipahami dengan baik untuk memastikan kontrak tersebut sah dan mengikat secara hukum.

Berikut ini adalah beberapa istilah hukum yang umum digunakan dalam kontrak:

Penawaran

Penawaran adalah pernyataan kehendak satu pihak (penawar) kepada pihak lain (penerima penawaran) untuk membuat suatu perjanjian dengan syarat-syarat tertentu. Penawaran harus jelas, pasti, dan tidak dapat ditarik kembali.

Penerimaan

Penerimaan adalah pernyataan kehendak dari penerima penawaran untuk menyetujui syarat-syarat yang diajukan dalam penawaran. Penerimaan harus bersifat mutlak dan tanpa syarat.

Pertimbangan

Pertimbangan adalah sesuatu yang bernilai yang diberikan oleh masing-masing pihak sebagai imbalan atas janji yang dibuat oleh pihak lain. Pertimbangan dapat berupa uang, barang, jasa, atau janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Kapasitas

Kapasitas adalah kemampuan hukum seseorang untuk membuat kontrak. Seseorang yang memiliki kapasitas hukum adalah orang yang telah dewasa dan tidak berada dalam keadaan yang dapat mempengaruhi kehendaknya, seperti mabuk atau sakit jiwa.

Sah

Sah adalah suatu kontrak yang memenuhi semua persyaratan hukum, sehingga memiliki kekuatan hukum dan mengikat para pihak yang terlibat.

Contoh Klausul Kontrak

Berikut ini adalah contoh klausul kontrak yang berisi beberapa istilah hukum yang telah dijelaskan:

“Pihak pertama (penawar) dengan ini menawarkan untuk menjual kepada pihak kedua (penerima penawaran) sejumlah 100 unit barang X dengan harga Rp10.000.000,00 per unit. Penawaran ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal penawaran dibuat.”

Dalam klausul tersebut, “penawar” adalah pihak yang membuat penawaran, “penerima penawaran” adalah pihak yang menerima penawaran, “barang X” adalah objek transaksi, “Rp10.000.000,00” adalah harga barang, dan “30 hari” adalah jangka waktu penawaran.

Istilah Hukum Properti

istilah hukum dalam bahasa inggris

Hukum properti adalah bidang hukum yang mengatur kepemilikan dan penggunaan properti, baik nyata maupun pribadi. Istilah hukum properti sangatlah kompleks dan bervariasi tergantung pada yurisdiksi hukum yang diterapkan.

Jenis-jenis Hak Milik

  • Hak Milik Mutlak (Fee Simple): Pemilik memiliki hak kepemilikan tanpa batas atas properti, termasuk hak untuk mewariskan, menjual, atau menyewakan.
  • Hak Milik Bersyarat (Fee Tail): Pemilik memiliki hak kepemilikan terbatas, yang hanya dapat diwariskan kepada keturunan langsung tertentu.
  • Hak Milik Seumur Hidup (Life Estate): Pemilik memiliki hak kepemilikan hanya selama masa hidupnya.
  • Hak Milik Bersyarat (Defeasible Fee): Pemilik memiliki hak kepemilikan yang dapat dibatalkan jika terjadi peristiwa tertentu.

Istilah Terkait Kepemilikan, Penguasaan, dan Beban

  • Kepemilikan (Ownership): Hak untuk memiliki dan mengendalikan properti.
  • Penguasaan (Possession): Hak untuk mengendalikan dan menggunakan properti secara fisik.
  • Beban (Encumbrance): Beban hukum atau hak pihak ketiga yang membatasi hak kepemilikan atau penguasaan properti, seperti hipotek, pajak properti, atau hak jalan.

Prinsip-prinsip Dasar Hukum Properti

Prinsip-prinsip dasar hukum properti meliputi:

  • Kepemilikan Eksklusif: Pemilik memiliki hak eksklusif untuk menggunakan dan mengendalikan properti mereka.
  • Hak Waris: Properti dapat diwariskan kepada ahli waris pemilik setelah kematian.
  • Pengalihan: Properti dapat dipindahtangankan kepada pihak lain melalui penjualan, hadiah, atau wasiat.
  • Zoning: Peraturan pemerintah yang membatasi penggunaan properti di area tertentu.

Istilah Hukum Perdata

Hukum perdata merupakan salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum dalam urusan sipil. Istilah-istilah dalam hukum perdata memiliki arti khusus yang perlu dipahami untuk memahami konsep dan penerapannya.

Konsep Dasar Hukum Perdata

Hukum perdata memiliki beberapa konsep dasar, antara lain:

  • -*Ganti Rugi

    Pemberian kompensasi finansial kepada pihak yang dirugikan akibat tindakan atau kelalaian pihak lain.

  • -*Wanprestasi

    Pelanggaran terhadap kewajiban yang timbul dari perjanjian.

  • -*Perjanjian

    Kesepakatan yang mengikat secara hukum antara dua atau lebih pihak untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan tertentu.

Perbedaan Hukum Perdata dan Hukum Pidana

Hukum perdata berbeda dari hukum pidana dalam beberapa hal:

  • -*Tujuan

    Hukum perdata bertujuan untuk memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan, sedangkan hukum pidana bertujuan untuk menghukum pelaku kejahatan.

  • -*Sanksi

    Sanksi dalam hukum perdata biasanya berupa ganti rugi finansial, sedangkan sanksi dalam hukum pidana berupa hukuman penjara, denda, atau keduanya.

  • -*Bukti

    Dalam hukum perdata, beban pembuktian berada pada pihak yang mengajukan tuntutan, sedangkan dalam hukum pidana, beban pembuktian berada pada jaksa.

Istilah Hukum Pidana

istilah hukum dalam bahasa inggris terbaru

Hukum pidana adalah cabang hukum yang berkaitan dengan kejahatan dan hukumannya. Kejahatan adalah pelanggaran yang dianggap merugikan masyarakat secara keseluruhan, sementara tindak pidana ringan adalah pelanggaran yang dianggap merugikan individu atau kelompok kecil orang.

Niat jahat adalah keadaan pikiran yang menunjukkan bahwa terdakwa bermaksud melakukan kejahatan atau tindak pidana ringan.

Kejahatan

Kejahatan diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan:

  • Feloni: Kejahatan serius yang dapat dihukum penjara lebih dari satu tahun.
  • Misdemeanor: Kejahatan yang tidak terlalu serius yang dapat dihukum penjara kurang dari satu tahun.
  • Infraction: Pelanggaran yang tidak dianggap sebagai kejahatan dan biasanya dapat dihukum dengan denda.

Tindak Pidana Ringan

Tindak pidana ringan biasanya melibatkan pelanggaran terhadap hukum setempat atau peraturan lalu lintas. Contoh tindak pidana ringan antara lain:

  • Pelanggaran lalu lintas
  • Gangguan ketertiban umum
  • Tindak kekerasan ringan

Niat Jahat

Niat jahat adalah unsur penting dari banyak kejahatan. Terdakwa harus memiliki niat jahat untuk melakukan kejahatan atau tindak pidana ringan. Niat jahat dapat berupa:

  • Niat langsung: Terdakwa bermaksud melakukan kejahatan tertentu.
  • Niat tidak langsung: Terdakwa bermaksud melakukan tindakan yang mungkin mengakibatkan kejahatan.
  • Kelalaian yang disengaja: Terdakwa mengetahui bahwa tindakannya mungkin mengakibatkan kejahatan, tetapi tidak mengambil tindakan untuk mencegahnya.

Perbedaan antara Hukum Pidana dan Hukum Perdata

Hukum pidana dan hukum perdata adalah dua cabang hukum yang berbeda. Hukum pidana berkaitan dengan kejahatan dan hukumannya, sementara hukum perdata berkaitan dengan sengketa antara individu atau kelompok. Perbedaan utama antara hukum pidana dan hukum perdata meliputi:

  • Tujuan: Hukum pidana bertujuan untuk menghukum penjahat dan melindungi masyarakat, sedangkan hukum perdata bertujuan untuk menyelesaikan sengketa dan memberikan ganti rugi.
  • Bukti: Hukum pidana membutuhkan bukti yang lebih kuat daripada hukum perdata. Dalam kasus pidana, jaksa harus membuktikan bersalahnya terdakwa melampaui keraguan yang masuk akal, sedangkan dalam kasus perdata, penggugat hanya perlu membuktikan kasusnya dengan lebih mungkin benar.
  • Hukuman: Hukuman untuk kejahatan biasanya lebih berat daripada hukuman untuk pelanggaran perdata. Hukuman untuk kejahatan dapat mencakup penjara, denda, dan hukuman mati, sedangkan hukuman untuk pelanggaran perdata biasanya berupa ganti rugi uang.

Istilah Hukum Bisnis

Dalam transaksi komersial, istilah hukum bisnis berperan penting dalam menetapkan hak dan kewajiban para pihak yang terlibat. Istilah-istilah ini membantu memastikan kejelasan, akuntabilitas, dan penegakan hukum dalam perjanjian bisnis.

Daftar Istilah Hukum Bisnis

  1. Perjanjian: Dokumen hukum yang mengikat secara hukum antara dua atau lebih pihak, yang menjabarkan hak dan kewajiban mereka.
  2. Klausul: Ketentuan tertentu dalam suatu perjanjian yang membahas aspek spesifik dari hubungan hukum.
  3. Kontrak: Jenis perjanjian yang dapat ditegakkan secara hukum di pengadilan jika salah satu pihak melanggarnya.
  4. Wanprestasi: Kegagalan untuk memenuhi kewajiban kontraktual, yang dapat menimbulkan tuntutan hukum.
  5. Hak: Kekuasaan atau kepentingan hukum yang diberikan kepada seseorang atau organisasi.
  6. Kewajiban: Tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi oleh seseorang atau organisasi.
  7. Jaminan: Janji atau pernyataan yang dibuat oleh satu pihak kepada pihak lain, yang menimbulkan kewajiban hukum.
  8. Syarat: Ketentuan penting dalam suatu perjanjian yang, jika dilanggar, dapat membatalkan perjanjian tersebut.
  9. Mediasi: Proses penyelesaian sengketa di mana pihak ketiga netral membantu para pihak untuk mencapai kesepakatan.
  10. Arbitrase: Proses penyelesaian sengketa di mana pihak ketiga yang berwenang membuat keputusan yang mengikat secara hukum.

Contoh Perjanjian Bisnis yang Berisi Istilah-Istilah Hukum Bisnis

Perjanjian bisnis umum yang sering kali mencakup istilah-istilah hukum bisnis antara lain:

  • Perjanjian jual beli
  • Perjanjian kerja
  • Perjanjian sewa
  • Perjanjian distribusi
  • Perjanjian kemitraan

Dengan memahami istilah-istilah hukum bisnis ini, para pihak yang terlibat dalam transaksi komersial dapat memastikan bahwa hak dan kewajiban mereka terlindungi, sehingga mengurangi risiko sengketa dan mempromosikan hubungan bisnis yang adil dan menguntungkan.

Istilah Hukum Administrasi

Hukum administrasi merupakan cabang hukum yang mengatur tindakan dan keputusan lembaga pemerintahan. Istilah-istilah hukum administrasi sangat penting dalam proses pemerintahan, dan pemahaman istilah-istilah ini sangat penting untuk memahami bagaimana pemerintah beroperasi.

Peraturan

Peraturan adalah norma hukum yang dibuat oleh lembaga pemerintahan dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Peraturan mengikat secara hukum dan dapat mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti lingkungan, kesehatan, dan keselamatan.

Kebijakan

Kebijakan adalah pernyataan umum tentang tujuan dan cara lembaga pemerintahan dalam melaksanakan fungsinya. Kebijakan tidak mengikat secara hukum, tetapi dapat memberikan panduan bagi lembaga pemerintahan dalam mengambil keputusan.

Keputusan

Keputusan adalah tindakan hukum yang diambil oleh lembaga pemerintahan untuk menyelesaikan masalah tertentu. Keputusan dapat berupa pemberian izin, penetapan sanksi, atau tindakan lainnya yang berdampak pada hak dan kewajiban individu atau badan hukum.

Simpulan Akhir

istilah hukum dalam bahasa inggris

Pemahaman tentang istilah hukum dalam bahasa Inggris sangat penting bagi siapa saja yang berinteraksi dengan sistem hukum, baik sebagai profesional hukum maupun warga negara biasa. Istilah-istilah ini membentuk dasar komunikasi hukum, memungkinkan para praktisi untuk mengomunikasikan ide-ide kompleks secara efektif dan memastikan bahwa hak dan kewajiban didefinisikan dengan jelas.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa perbedaan antara “tort” dan “crime”?

Tort adalah pelanggaran hukum perdata yang merugikan individu atau properti, sementara crime adalah pelanggaran hukum pidana yang dianggap merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Apa tujuan dari “statute of limitations”?

Statute of limitations menetapkan batas waktu untuk mengajukan tuntutan hukum atas tindakan yang merugikan, memastikan kepastian dan mencegah penundaan yang tidak adil.

Apa pentingnya “due process of law”?

Due process of law menjamin hak individu untuk diperlakukan secara adil dan sesuai dengan prosedur hukum yang ditetapkan, melindungi hak-hak mereka selama proses hukum.

blank

Made Santika

Berbagi banyak hal terkait teknologi termasuk Internet, App & Website.

Leave a Comment

Artikel Terkait