Kapan keppres tentang panji pramuka disahkan – Panji Pramuka merupakan simbol penting dalam Gerakan Pramuka Indonesia. Pengesahannya melalui Keputusan Presiden menjadi tonggak sejarah yang menandai penggunaan resmi bendera ini dalam kegiatan kepramukaan. Artikel ini akan mengulas sejarah, isi, dan makna Keputusan Presiden tentang Panji Pramuka, serta dampaknya bagi Gerakan Pramuka.
Sejarah Panji Pramuka
Panji Pramuka adalah simbol identitas Gerakan Pramuka Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961. Panji ini memiliki sejarah panjang dan telah mengalami beberapa perubahan sejak pertama kali diciptakan.
Asal-Usul, Kapan keppres tentang panji pramuka disahkan
Asal-usul Panji Pramuka berawal dari gagasan para pembina pramuka yang ingin memiliki simbol identitas untuk Gerakan Pramuka Indonesia. Gagasan ini kemudian disampaikan kepada Presiden Soekarno, yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Nasional Gerakan Pramuka.
Desain dan Simbolisme
Panji Pramuka berbentuk segitiga sama sisi dengan warna dasar hijau. Pada bagian tengah panji terdapat gambar tunas kelapa yang diapit oleh dua bintang. Gambar tunas kelapa melambangkan semangat dan cita-cita luhur para pramuka, sedangkan dua bintang melambangkan Dwi Dharma dan Dwi Satya.
Keppres tentang Panji Pramuka disahkan pada tanggal 14 Agustus 1961. Menariknya, dalam suatu gedung terdapat 30 baris kursi yang tertata rapi. Hal ini mengingatkan kita pada baris-baris pramuka yang berbaris dengan tegap saat upacara. Keppres tentang Panji Pramuka menjadi tonggak penting dalam sejarah gerakan pramuka di Indonesia, memberikan landasan hukum bagi penggunaan simbol-simbol kepramukaan yang telah menjadi bagian dari identitas bangsa.
Selain gambar tunas kelapa dan bintang, Panji Pramuka juga memiliki beberapa simbol lainnya, yaitu:
- Tulisan “Gerakan Pramuka” pada bagian atas panji
- Tulisan “Satyaku Kudharmakan, Dharmaku Kubaktikan” pada bagian bawah panji
- Tepi panji berwarna kuning yang melambangkan kejayaan
- Tali pengikat berwarna merah putih yang melambangkan bendera Indonesia
Keputusan Presiden tentang Panji Pramuka
Panji Pramuka merupakan simbol resmi Gerakan Pramuka Indonesia yang disahkan melalui Keputusan Presiden. Keputusan Presiden tersebut mengatur tentang penggunaan dan tata cara pengelolaan Panji Pramuka.
Keppres tentang Panji Pramuka disahkan pada tanggal 14 Agustus 1961. Berkaitan dengan hal ini, terdapat pula tradisi pidato dalam bahasa daerah yang sering digunakan dalam acara perpisahan sekolah, seperti contoh pidato bahasa jawa perpisahan kelas 9 . Kembali ke topik utama, keppres tersebut menjadi dasar hukum penggunaan Panji Pramuka sebagai simbol gerakan Pramuka di Indonesia.
Nomor dan Tanggal Keputusan Presiden
Keputusan Presiden yang mengesahkan Panji Pramuka adalah:
- Nomor: Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961
- Tanggal: 14 September 1961
- Judul: Keputusan Presiden tentang Penggunaan dan Tata Cara Pengelolaan Panji Gerakan Pramuka
Informasi Tambahan
Selain informasi tentang nomor dan tanggal, Keputusan Presiden tentang Panji Pramuka juga memuat ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Bentuk dan ukuran Panji Pramuka
- Warna dan lambang pada Panji Pramuka
- Tata cara penggunaan Panji Pramuka
- Tata cara pengelolaan Panji Pramuka
- Ketentuan pidana bagi pihak yang menyalahgunakan Panji Pramuka
Isi Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1961 tentang Panji Pramuka memuat ketentuan-ketentuan yang mengatur penggunaan, pengibaran, dan pemeliharaan Panji Pramuka.
Panji Pramuka merupakan lambang Gerakan Pramuka yang wajib dihormati dan dipelihara oleh seluruh anggota Pramuka.
Keppres tentang Panji Pramuka disahkan pada 14 Agustus 1961. Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib bagi produsen merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan produk dalam negeri. Pemberlakuan SNI wajib ini sejalan dengan semangat Panji Pramuka yang menekankan pentingnya tanggung jawab dan kualitas dalam setiap kegiatan.
Dengan demikian, tanggal pengesahan Keppres tentang Panji Pramuka menjadi pengingat pentingnya menjaga standar dan mutu dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk produksi barang dan jasa.
Ketentuan Penggunaan Panji Pramuka
- Panji Pramuka digunakan sebagai:
- Tanda pengenal Gerakan Pramuka
- Lambang kebanggaan dan kehormatan Gerakan Pramuka
- Panji Pramuka dikibarkan pada:
- Upacara-upacara resmi Gerakan Pramuka
- Kegiatan-kegiatan kepramukaan
- Tempat-tempat yang ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
- Panji Pramuka tidak boleh digunakan untuk:
- Tujuan komersial
- Kepentingan pribadi
Ketentuan Pengibaran Panji Pramuka
- Panji Pramuka dikibarkan pada tiang yang tegak lurus dan kokoh.
- Panji Pramuka dikibarkan pada waktu matahari terbit dan diturunkan pada waktu matahari terbenam.
- Saat dikibarkan bersama dengan bendera negara lain, Panji Pramuka dikibarkan pada tiang yang sama tinggi dengan bendera negara lain.
- Saat dikibarkan bersama dengan bendera negara lain, Panji Pramuka dikibarkan di sebelah kiri bendera negara lain.
Ketentuan Pemeliharaan Panji Pramuka
- Panji Pramuka harus dirawat dengan baik dan disimpan di tempat yang layak.
- Panji Pramuka yang rusak atau usang harus diganti dengan yang baru.
- Penggantian Panji Pramuka harus dilakukan dengan upacara yang khidmat.
Makna dan Penggunaan Panji Pramuka: Kapan Keppres Tentang Panji Pramuka Disahkan
Panji Pramuka merupakan lambang resmi Gerakan Pramuka Indonesia yang memiliki makna dan peran penting dalam kegiatan kepramukaan.
Makna Panji Pramuka
Panji Pramuka melambangkan semangat, identitas, dan persatuan seluruh anggota Gerakan Pramuka. Desainnya terdiri dari:
- Warna dasar hijau, melambangkan alam dan lingkungan hidup.
- Lambang Tunas Kelapa, melambangkan generasi muda Indonesia yang tumbuh dan berkembang.
- Tulisan “Pramuka”, melambangkan nama gerakan.
- Tulisan “Gerakan Pramuka”, melambangkan organisasi kepanduan di Indonesia.
Penggunaan Panji Pramuka
Panji Pramuka digunakan dalam berbagai kegiatan kepramukaan, antara lain:
- Upacara pembukaan dan penutupan kegiatan Pramuka.
- Pelantikan anggota baru.
- Peringatan Hari Pramuka.
- Pawai dan defile.
- Kegiatan perkemahan dan jambore.
Pembaruan dan Perubahan Keputusan Presiden
Sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961 tentang Panji Pramuka, belum ada pembaruan atau perubahan resmi yang dilakukan.
Keputusan Presiden tersebut masih berlaku sebagai landasan hukum dan pedoman penggunaan Panji Pramuka di seluruh wilayah Indonesia.
Penutupan Akhir
Keputusan Presiden tentang Panji Pramuka telah menjadi landasan hukum yang mengatur penggunaan dan pemeliharaan bendera penting ini. Keberadaannya memperkuat identitas dan kebersamaan Gerakan Pramuka, serta menginspirasi generasi muda Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kepramukaan.
Tanya Jawab Umum
Siapa yang mengesahkan Panji Pramuka?
Presiden Republik Indonesia
Kapan Panji Pramuka disahkan?
20 Mei 1961