Macam Macam Nasikh Dan Mansukh

Made Santika March 13, 2024

Dalam khazanah hukum Islam, konsep naskh dan mansukh memegang peranan penting dalam menyesuaikan ajaran Islam dengan perkembangan zaman. Naskh merujuk pada pencabutan atau penggantian hukum atau ajaran sebelumnya, sedangkan mansukh adalah hukum atau ajaran yang dicabut atau digantikan.

Konsep ini menjadi mekanisme dinamis dalam syariat Islam, memungkinkan hukum dan ajarannya tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Memahami macam-macam naskh dan mansukh sangat krusial bagi para ahli hukum Islam untuk memastikan interpretasi dan penerapan hukum yang akurat.

Definisi Naskh dan Mansukh

macam macam nasikh dan mansukh terbaru

Dalam khazanah ilmu syariat Islam, naskh dan mansukh merupakan dua konsep yang berkaitan dengan perubahan hukum atau aturan dalam agama. Naskh secara bahasa berarti “menghapus” atau “membatalkan”, sedangkan mansukh adalah hukum atau aturan yang telah dihapus atau dibatalkan.

Dalam konteks syariat, naskh terjadi ketika Allah SWT menurunkan hukum atau aturan baru yang membatalkan atau mengubah hukum atau aturan sebelumnya. Hukum atau aturan yang baru ini disebut sebagai naskh, sedangkan hukum atau aturan yang dibatalkan atau diubah disebut sebagai mansukh.

Contoh Naskh dan Mansukh

  • Contoh ayat yang telah dinaskh: Ayat tentang kiblat awal umat Islam yang menghadap ke Baitul Maqdis di Yerusalem, yang kemudian dinaskh dengan ayat tentang kiblat yang menghadap ke Ka’bah di Mekah.
  • Contoh hadis yang telah dimansukh: Hadis yang menyatakan bahwa orang yang membunuh orang kafir akan mendapatkan pahala, yang kemudian dimansukh dengan hadis yang melarang pembunuhan orang kafir tanpa alasan yang dibenarkan.

Jenis-jenis Naskh

macam macam nasikh dan mansukh

Naskh adalah proses pembatalan atau penggantian suatu hukum atau aturan dalam syariat Islam. Terdapat beberapa jenis naskh, antara lain:

Naskh al-Hukmi

Naskh al-hukmi adalah pembatalan suatu hukum atau aturan tanpa membatalkan lafaz atau bacaannya dalam Al-Qur’an.

  • Contoh: Hukum qiblat awal yang menghadap Baitul Maqdis diubah menjadi menghadap Ka’bah.

Naskh al-Tilaawah

Naskh al-tilaawah adalah pembatalan suatu hukum atau aturan disertai dengan pembatalan lafaz atau bacaannya dalam Al-Qur’an.

  • Contoh: Ayat yang mewajibkan umat Islam untuk membaca surah tertentu dalam shalat dibatalkan dan tidak lagi dibaca.

Naskh al-Badal

Naskh al-badal adalah pembatalan suatu hukum atau aturan disertai dengan penggantiannya dengan hukum atau aturan baru.

  • Contoh: Hukum rajam yang dibatalkan dan diganti dengan hukuman cambuk untuk pelaku zina.

Penyebab Naskh

macam macam nasikh dan mansukh

Naskh terjadi karena beberapa alasan yang inheren dalam ajaran Islam. Pertama, Islam menekankan pentingnya adaptasi dan evolusi ajarannya sesuai dengan perkembangan zaman. Kedua, ayat-ayat Alquran dan hadis sering kali diturunkan secara bertahap, yang mengarah pada perubahan dan penyempurnaan bertahap dari hukum dan praktik Islam.

Naskh juga berfungsi sebagai mekanisme untuk menyesuaikan ajaran Islam dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat yang berubah. Ketika keadaan sosial, ekonomi, atau politik berubah, hukum dan praktik Islam dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berkembang tanpa menyimpang dari prinsip-prinsip dasar Islam.

Alasan Terjadinya Naskh

  • Peningkatan pengetahuan dan pemahaman manusia.
  • Perubahan kondisi sosial dan budaya.
  • Munculnya praktik-praktik baru yang tidak sesuai dengan ajaran sebelumnya.
  • Perlunya menyederhanakan atau mengklarifikasi ajaran sebelumnya.

Fungsi Naskh

  • Menyesuaikan ajaran Islam dengan perkembangan zaman.
  • Menjaga relevansi ajaran Islam dengan kebutuhan masyarakat yang berubah.
  • Memastikan konsistensi dan koherensi dalam ajaran Islam.
  • Memfasilitasi adaptasi Islam dengan konteks yang berbeda.

Cara Mengenali Naskh dan Mansukh

Untuk mengidentifikasi ayat atau hadis yang telah dinaskh dan mansukh, diperlukan pemahaman mendalam tentang ilmu ushul fiqh. Ulama memainkan peran penting dalam proses ini, menggunakan berbagai pedoman untuk menentukan keaslian dan pencabutan hukum-hukum Islam.

Pedoman Pengenalan Naskh dan Mansukh

  • Kontradiksi Jelas: Ayat atau hadis yang secara jelas bertentangan dengan hukum yang ditetapkan kemudian dianggap dinaskh.
  • Pencabutan Eksplisit: Jika suatu ayat atau hadis secara eksplisit menyatakan pencabutan hukum sebelumnya, maka hukum tersebut dianggap mansukh.
  • Alasan yang Logis: Ketika alasan hukum sebelumnya tidak lagi berlaku atau telah berubah, maka hukum tersebut dapat dianggap dinaskh.
  • Konteks dan Kronologi: Pertimbangan konteks dan kronologi ayat atau hadis dapat membantu menentukan urutan dan keasliannya.
  • Kesepakatan Ulama: Konsensus di antara para ulama yang kredibel tentang pencabutan suatu hukum dapat menjadi indikator kuat penaskhan.

Implikasi Naskh dalam Hukum Islam

Naskh memainkan peran penting dalam hukum Islam karena memungkinkan hukum dan ajaran agama untuk diperbarui dan disempurnakan seiring berjalannya waktu.

Melalui naskh, ayat-ayat atau hukum sebelumnya dapat diubah atau dicabut oleh ayat atau hukum yang diturunkan kemudian. Proses ini memungkinkan ajaran Islam untuk tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Peran Naskh dalam Pembaruan Hukum Islam

  • Memperbarui Ajaran: Naskh memungkinkan hukum Islam untuk diperbarui dan disesuaikan dengan keadaan sosial dan budaya yang berubah.
  • Menyempurnakan Ajaran: Naskh juga berfungsi untuk menyempurnakan ajaran Islam dengan menggantikan ketentuan sebelumnya dengan ketentuan yang lebih lengkap dan komprehensif.
  • Menyesuaikan dengan Kebutuhan Masyarakat: Naskh memungkinkan hukum Islam untuk merespons kebutuhan dan tantangan masyarakat yang terus berubah.

Dampak Naskh pada Sumber Hukum Islam

Naskh berdampak pada sumber hukum Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah, dengan cara sebagai berikut:

  • Al-Qur’an: Ayat-ayat Al-Qur’an yang dinaskh (dihapus) tidak lagi berlaku dan digantikan oleh ayat-ayat yang diturunkan kemudian.
  • Sunnah: Hadis-hadis yang bertentangan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan kemudian dianggap mansukh (dicabut).

Proses Identifikasi Naskh

Mengidentifikasi naskh dalam hukum Islam adalah tugas para ulama dan ahli fikih. Mereka menggunakan kriteria tertentu, seperti:

  • Dalil Eksplisit: Ayat atau hadis yang secara eksplisit menyatakan bahwa ayat atau hukum sebelumnya telah dihapus.
  • Dalil Implisit: Ayat atau hadis yang memberikan ketentuan baru yang menggantikan ketentuan sebelumnya, meskipun tidak secara eksplisit menyatakan naskh.
  • Konteks dan Keadaan: Ulama mempertimbangkan konteks dan keadaan di mana ayat atau hukum diturunkan untuk menentukan apakah itu dinaskh.

Contoh Tabel Naskh dan Mansukh

macam macam nasikh dan mansukh terbaru

Berikut adalah tabel yang merangkum beberapa contoh ayat atau hadis yang telah dinaskh dan mansukh:

Ayat/Hadis yang Dinaskh Ayat/Hadis yang Mansukh Jenis Naskh Alasan Sumber
Ayat tentang kewajiban salat dua rakaat sebelum dan sesudah salat fardhu (QS. An-Nisa: 103) Ayat tentang kewajiban salat lima waktu (QS. An-Nisa: 103) Naskh Tahkim Ayat tentang salat dua rakaat dihapus karena adanya kewajiban salat lima waktu yang lebih sempurna. Al-Qur’an
Hadis tentang perintah shalat menghadap Baitul Maqdis Hadis tentang perintah shalat menghadap Ka’bah Naskh I’tilaf Perintah menghadap Baitul Maqdis dihapus karena adanya perintah menghadap Ka’bah yang lebih sesuai dengan kiblat yang sebenarnya. Hadis
Ayat tentang hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah (QS. An-Nur: 2) Ayat tentang hukuman cambuk bagi pezina yang sudah menikah (QS. An-Nur: 2) Naskh Badal Hukuman rajam diganti dengan hukuman cambuk karena lebih sesuai dengan kondisi sosial dan adat masyarakat pada saat itu. Al-Qur’an

Contoh Ilustrasi Proses Naskh

Proses naskh dapat diilustrasikan dengan contoh berikut:

Ayat Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an, ayat 2:106 awalnya menyatakan bahwa kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah ridha kepada umat Islam. Namun, ayat ini kemudian dinaskh oleh ayat 5:69 yang menyatakan bahwa ada sebagian kaum Yahudi dan Nasrani yang beriman kepada Islam.

Hadis Nabi

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa Nabi Muhammad melarang umat Islam memakan daging keledai. Namun, hadis ini kemudian dinaskh oleh hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi yang memperbolehkan umat Islam memakan daging keledai dalam keadaan darurat.Diagram

proses naskh dapat digambarkan sebagai berikut:

Ayat/Hadis Lama Ayat/Hadis Baru Status
Al-Qur’an 2:106 Al-Qur’an 5:69 Mansukh (dinaskh)
Hadis tentang larangan memakan daging keledai Hadis tentang kebolehan memakan daging keledai dalam keadaan darurat Mansukh (dinaskh)

Diskusi Kritis tentang Naskh

Naskh merupakan konsep sentral dalam hukum Islam yang mengacu pada pembatalan atau penggantian ayat atau hukum sebelumnya oleh ayat atau hukum yang datang kemudian. Konsep ini telah menjadi subyek banyak perdebatan dan kontroversi, dengan pandangan yang berbeda tentang sifat dan cakupannya.

Pandangan yang Berbeda tentang Naskh

Ada beberapa pandangan berbeda tentang naskh, termasuk:

  • Naskh Manthiq: Membatasi naskh pada pembatalan ayat-ayat yang bersifat hukum (ahkam) saja.
  • Naskh Mahawwil: Memperluas naskh hingga mencakup pembatalan ayat-ayat yang bersifat non-hukum (ghayr al-ahkam), seperti kisah dan sejarah.
  • Naskh Mahw: Menghapus ayat yang dibatalkan secara total dari teks Al-Qur’an.
  • Naskh Tartib: Membatalkan ayat yang dibatalkan secara bertahap, sehingga masih berlaku dalam situasi tertentu.

Kontroversi dan Perdebatan

Konsep naskh telah menimbulkan banyak kontroversi dan perdebatan, termasuk:

  • Penafsiran Ayat-ayat Naskh: Para ulama berbeda pendapat tentang penafsiran ayat-ayat yang diduga sebagai naskh.
  • Dampak pada Otoritas Al-Qur’an: Beberapa pihak berpendapat bahwa naskh dapat melemahkan otoritas Al-Qur’an sebagai sumber hukum yang abadi.
  • Konsekuensi Sosial dan Politik: Penerapan naskh dapat memiliki implikasi sosial dan politik yang signifikan, seperti dalam kasus ayat-ayat tentang hukuman potong tangan bagi pencuri.

Perdebatan seputar naskh terus berlanjut hingga saat ini, dengan para ulama dan akademisi menawarkan pandangan yang berbeda tentang sifat dan implikasi konsep tersebut.

Penutupan

Dengan memahami macam-macam naskh dan mansukh, kita dapat mengapresiasi kompleksitas dan fleksibilitas hukum Islam. Konsep ini memastikan bahwa ajaran Islam tetap relevan dan dinamis, mampu beradaptasi dengan kebutuhan dan tantangan zaman. Melalui studi dan pemahaman yang komprehensif tentang naskh dan mansukh, kita dapat berkontribusi pada pengembangan hukum Islam yang terus berkembang dan berkelanjutan.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa perbedaan antara naskh al-hukmi dan naskh al-tilaawah?

Naskh al-hukmi mencabut hukum suatu ayat atau hadis, sementara naskh al-tilaawah mencabut bacaan suatu ayat dalam Alquran.

Bagaimana cara mengidentifikasi ayat atau hadis yang telah dinaskh?

Ulama menggunakan berbagai metode untuk mengidentifikasi naskh, seperti memeriksa konteks, bahasa, dan alasan di balik suatu hukum atau ajaran.

Apakah naskh hanya terjadi pada hukum Islam?

Tidak, konsep perubahan dan penyesuaian hukum juga ditemukan dalam sistem hukum lainnya, seperti hukum perdata dan pidana.

blank

Made Santika

Berbagi banyak hal terkait teknologi termasuk Internet, App & Website.

Leave a Comment

Artikel Terkait