Rangkuman Pkn Kelas 11 Bab 6

Made Santika March 11, 2024

Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan hal yang krusial bagi kelangsungan bangsa. Bab 6 PKN Kelas 11 mengupas secara mendalam pilar-pilar yang menyokong keutuhan NKRI, meliputi konsep negara kesatuan, prinsip dasar, wawasan nusantara, pembagian kekuasaan, otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, dan peran masyarakat.

Memahami pilar-pilar ini sangat penting bagi setiap warga negara yang ingin berkontribusi aktif dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebuah negara kepulauan yang terdiri dari banyak suku, budaya, dan agama. Konsep NKRI mengacu pada sistem pemerintahan di mana negara memiliki kedaulatan penuh atas seluruh wilayahnya, tanpa adanya pembagian kekuasaan dengan entitas lain.

Penerapan Konsep NKRI

Konsep NKRI diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan bernegara, antara lain:

  • Kedaulatan wilayah Indonesia diakui secara internasional dan tidak dapat dibagi dengan negara lain.
  • Pemerintahan pusat memiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan mengelola seluruh wilayah Indonesia.
  • Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa memandang asal daerah atau latar belakangnya.
  • Semua warga negara Indonesia dipersatukan oleh semangat Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu.

Prinsip-Prinsip Dasar NKRI

Prinsip-prinsip dasar NKRI merupakan landasan fundamental yang menopang keutuhan dan stabilitas negara. Prinsip-prinsip ini mengarahkan perilaku dan tindakan warga negara serta penyelenggaraan pemerintahan dalam menciptakan tatanan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

Identifikasi Prinsip-Prinsip Dasar NKRI

Prinsip-prinsip dasar NKRI meliputi:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Hubungan Prinsip-Prinsip Dasar dengan Stabilitas dan Keutuhan NKRI

Prinsip-prinsip dasar NKRI saling terkait dan membentuk harmoni yang menjaga stabilitas dan keutuhan negara. Misalnya, prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin kebebasan beragama dan menghormati perbedaan keyakinan, yang berkontribusi pada toleransi dan kerukunan antarwarga negara. Prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab menjamin hak asasi manusia dan martabat setiap individu, sehingga mencegah kesewenang-wenangan dan konflik sosial.

Prinsip Persatuan Indonesia menegaskan pentingnya menjaga keutuhan wilayah dan semangat kebangsaan, yang menjadi perekat yang menyatukan bangsa yang beragam. Prinsip Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan memastikan bahwa kekuasaan dijalankan secara demokratis dan akuntabel, mencegah konsentrasi kekuasaan pada satu pihak.

Terakhir, prinsip Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengupayakan pemerataan kesejahteraan dan kesempatan, sehingga mengurangi kesenjangan dan menciptakan masyarakat yang harmonis.

Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan konsep politik dan geostrategi Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan, baik secara geografis, politis, ekonomi, sosial, dan budaya.

Aspek-aspek Wawasan Nusantara

Aspek-aspek Wawasan Nusantara meliputi:

Aspek Penjelasan
Aspek Geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki wilayah daratan dan perairan yang luas.
Aspek Politis Indonesia adalah negara kesatuan yang memiliki satu pemerintahan pusat dan tidak terbagi-bagi.
Aspek Ekonomi Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensi ekonomi yang besar.
Aspek Sosial Indonesia memiliki masyarakat yang beragam dan memiliki budaya yang kaya.
Aspek Budaya Indonesia memiliki budaya yang unik dan menjadi identitas bangsa.

Pembagian Kekuasaan

Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kekuasaan dibagi menjadi beberapa bagian untuk memastikan keseimbangan dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pembagian kekuasaan ini diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dilaksanakan melalui berbagai lembaga negara.

Pembagian Kekuasaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

NKRI menganut sistem pemerintahan desentralisasi, yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • Pemerintah Pusat:
    • Menetapkan kebijakan umum dan peraturan perundang-undangan.
    • Mengatur urusan luar negeri, pertahanan, keamanan, dan moneter.
    • Menetapkan standar pelayanan publik.
  • Pemerintah Daerah:
    • Mengurus urusan pemerintahan yang tidak diserahkan kepada pemerintah pusat.
    • Menetapkan peraturan daerah.
    • Menyelenggarakan pelayanan publik.

Contoh kasus pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah adalah pengaturan pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah pusat berwenang menetapkan kebijakan umum pengelolaan sumber daya alam, sementara pemerintah daerah berwenang mengelola sumber daya alam di wilayahnya sesuai dengan kebijakan tersebut.

Otonomi Daerah

buku kelas pkn ppkn kurikulum xii halaman pancasila jawaban teks revisi pelajaran bab semester kunci siswa materi paket smk tugas

Otonomi daerah merupakan kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian otonomi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta memperkuat peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Manfaat Otonomi Daerah

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan kewenangan kepada daerah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan dan kondisi setempat.
  • Memacu pembangunan daerah dengan memberikan fleksibilitas kepada daerah untuk mengelola sumber daya dan mengalokasikan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
  • Memperkuat peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tantangan Otonomi Daerah

  • Potensi kesenjangan pembangunan antar daerah karena perbedaan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah.
  • Rentan terhadap praktik korupsi dan nepotisme karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pemerintahan daerah.
  • Konflik kepentingan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal kewenangan dan sumber daya.

Hubungan Pusat dan Daerah

rangkuman pkn kelas 11 bab 6 terbaru

Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan aspek krusial dalam sistem pemerintahan suatu negara. Pemerintah pusat bertanggung jawab atas urusan yang berdampak nasional, sementara pemerintah daerah mengelola urusan lokal yang lebih dekat dengan masyarakat.

Kerja Sama yang Efektif

Kerja sama yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan pelayanan publik yang efisien dan pembangunan yang merata. Contoh kerja sama yang efektif antara lain:

  • Pembagian Wewenang: Pemerintah pusat dan daerah memiliki kewenangan yang jelas untuk menghindari tumpang tindih dan konflik.
  • Koordinasi Kebijakan: Kedua tingkat pemerintahan berkoordinasi dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan yang selaras dengan tujuan nasional dan lokal.
  • Dukungan Finansial: Pemerintah pusat memberikan dukungan finansial kepada daerah untuk memastikan penyediaan layanan publik yang memadai.
  • Pertukaran Informasi: Pemerintah pusat dan daerah berbagi informasi dan keahlian untuk meningkatkan pengambilan keputusan dan pelayanan publik.

Peran Masyarakat dalam NKRI

Masyarakat Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Identifikasi Peran Masyarakat dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Masyarakat berperan dalam menjaga keutuhan NKRI dengan cara:

  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghormati keberagaman suku, agama, ras, dan golongan.
  • Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Membela negara dari segala bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
  • Melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan.
  • Berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara, sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing.

Contoh Keterlibatan Masyarakat dalam Kegiatan yang Mendukung NKRI

Contoh keterlibatan masyarakat dalam kegiatan yang mendukung NKRI antara lain:

  • Mengikuti upacara bendera dan peringatan hari-hari besar nasional.
  • Membayar pajak tepat waktu.
  • Mengikuti pemilihan umum dan memilih calon pemimpin yang berkualitas.
  • Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
  • Berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Ringkasan Terakhir

rangkuman pkn kelas 11 bab 6

Dengan memahami pilar-pilar keutuhan NKRI, kita dapat menyadari pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pilar-pilar ini memberikan landasan kokoh bagi stabilitas dan keutuhan negara, sehingga kita dapat terus membangun Indonesia yang maju dan sejahtera.

Pertanyaan dan Jawaban

Apa perbedaan antara negara kesatuan dan negara federasi?

Negara kesatuan memiliki pemerintahan pusat yang berkuasa penuh, sementara negara federasi memiliki pemerintahan pusat dan negara bagian yang berbagi kekuasaan.

Bagaimana otonomi daerah berkontribusi pada keutuhan NKRI?

Otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri, sehingga dapat mengakomodasi keberagaman dan kebutuhan spesifik masing-masing daerah.

Apa saja peran masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI?

Masyarakat berperan aktif dalam menjaga keutuhan NKRI melalui partisipasi dalam kegiatan sosial, budaya, dan politik yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

blank

Made Santika

Berbagi banyak hal terkait teknologi termasuk Internet, App & Website.

Leave a Comment

Artikel Terkait