Surat An Nisa Ayat 11 20

Made Santika March 6, 2024

Surat An Nisa, salah satu surah sentral dalam Alquran, memuat ayat-ayat yang komprehensif tentang berbagai aspek kehidupan sosial, hukum, dan spiritual. Ayat 11-20 dalam surah ini secara khusus membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan warisan, hak perempuan, pernikahan, talak, dan ajaran moral.

Dalam ayat-ayat ini, Alquran menetapkan pedoman yang jelas untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat. Ketentuan tentang pembagian warisan, hak-hak perempuan dalam warisan, dan larangan praktik yang tidak adil menyoroti komitmen Islam terhadap keadilan sosial.

Ayat 11-20 Surat An Nisa

surat an nisa ayat 11 20 terbaru

Ayat 11-20 Surat An Nisa merupakan bagian dari hukum kewarisan dalam Islam. Ayat-ayat ini mengatur pembagian harta warisan kepada ahli waris yang berhak.

Pembagian Harta Warisan

Ayat 11-12 menjelaskan pembagian harta warisan kepada ahli waris laki-laki dan perempuan. Ahli waris laki-laki mendapatkan bagian dua kali lipat dari ahli waris perempuan.

  • Anak laki-laki: Mendapat bagian dua kali lipat dari anak perempuan.
  • Ayah: Mendapat bagian dua kali lipat dari ibu.
  • Saudara laki-laki seibu: Mendapat bagian dua kali lipat dari saudara perempuan seibu.

Hak Suami dan Istri

Ayat 13-19 mengatur hak suami dan istri dalam pembagian harta warisan. Suami mendapatkan bagian dari harta istri, dan istri mendapatkan bagian dari harta suami.

  • Suami: Mendapat seperempat harta istri jika istri tidak memiliki anak. Jika istri memiliki anak, suami mendapat seperdelapan harta.
  • Istri: Mendapat seperdelapan harta suami jika suami tidak memiliki anak. Jika suami memiliki anak, istri mendapat seperempat harta.

Kewajiban Ahli Waris

Ayat 20 menegaskan kewajiban ahli waris untuk melunasi utang dan wasiat dari orang yang meninggal sebelum membagikan harta warisan.

Ayat 11

surat an nisa ayat 11 20 terbaru

Ayat 11 Surat An-Nisa mengatur pembagian warisan di antara ahli waris yang berhak. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan mencegah kesewenang-wenangan dalam pembagian harta peninggalan.

Ketentuan Pembagian Warisan

  • Putra mendapat bagian dua kali lipat dari bagian putri.
  • Jika hanya ada satu putra, ia mendapat setengah dari harta warisan.
  • Jika hanya ada dua putri, masing-masing mendapat seperempat dari harta warisan.
  • Jika ahli waris lebih dari dua putri, mereka mendapat dua pertiga dari harta warisan, dibagi rata.
  • Orang tua laki-laki mendapat seperenam dari harta warisan jika ada anak, dan sepertiga jika tidak ada anak.
  • Orang tua perempuan mendapat seperdelapan dari harta warisan jika ada anak, dan seperempat jika tidak ada anak.
  • Saudara laki-laki seayah mendapat separuh dari bagian saudara perempuan seayah.
  • Suami mendapat setengah dari harta warisan istri jika tidak ada anak, dan seperempat jika ada anak.
  • Istri mendapat seperempat dari harta warisan suami jika tidak ada anak, dan seperdelapan jika ada anak.

Contoh Penerapan

Misalkan seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan istri, dua orang putra, dan seorang putri. Berdasarkan ketentuan pembagian warisan, bagian masing-masing ahli waris adalah sebagai berikut:

  • Putra 1: 2/3 x 1/2 = 1/3
  • Putra 2: 2/3 x 1/2 = 1/3
  • Putri: 2/3 x 1/6 = 1/9
  • Istri: 1/4

Implikasi Sosial dan Hukum

Pembagian warisan yang adil memiliki implikasi sosial dan hukum yang signifikan:

  • Keadilan sosial: Memastikan bahwa ahli waris yang berhak menerima bagian yang adil dari harta warisan, mencegah kesenjangan sosial dan ekonomi.
  • Stabilitas keluarga: Pembagian warisan yang jelas membantu menjaga keharmonisan keluarga, mencegah perselisihan dan pertikaian.
  • Kepastian hukum: Ketentuan pembagian warisan yang jelas memberikan kepastian hukum bagi ahli waris, mencegah kesewenang-wenangan dan manipulasi.

Ayat 12-14

surat an nisa ayat 11 20 terbaru

Ayat 12-14 Surat An-Nisa menetapkan hak-hak perempuan dalam pembagian warisan. Hal ini merupakan revolusi sosial pada masa itu, di mana perempuan umumnya tidak memiliki hak atas properti.

Ayat 12 menyatakan bahwa perempuan berhak menerima bagian warisan, meskipun bagiannya berbeda-beda tergantung pada hubungannya dengan pewaris.

Ketentuan Hak Perempuan dalam Warisan

  • Putri mendapat setengah bagian dari bagian putra.
  • Jika ada lebih dari dua putri, mereka mendapat dua pertiga bagian dari warisan.
  • Saudari kandung perempuan mendapat setengah bagian dari saudara laki-laki kandung.
  • Saudari tiri perempuan mendapat sepertiga bagian dari saudara laki-laki tiri.

Perbandingan dengan Praktik Warisan Sebelumnya

Sebelum Islam, perempuan tidak memiliki hak atas warisan di sebagian besar masyarakat. Mereka dianggap sebagai milik ayah atau suami mereka, dan tidak memiliki hak atas properti.

Ketentuan dalam Surat An-Nisa merevolusi praktik ini dengan memberikan perempuan hak atas bagian tertentu dari warisan. Hal ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam perlindungan hak-hak perempuan.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Pemberian hak warisan kepada perempuan memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.

  • Memberikan perempuan kemandirian finansial, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarga mereka.
  • Mengurangi ketergantungan perempuan pada laki-laki, sehingga meningkatkan status mereka dalam masyarakat.
  • Mendorong perempuan untuk memperoleh pendidikan dan pekerjaan, sehingga berkontribusi pada pembangunan ekonomi.

Ayat 15-18

Ayat 15-18 dalam Surat An-Nisa mengatur ketentuan-ketentuan tentang pernikahan dan talak. Ketentuan-ketentuan ini bertujuan untuk menciptakan hubungan pernikahan yang harmonis dan melindungi hak-hak kedua belah pihak.

Tujuan Pernikahan

  • Untuk saling mencintai dan menyayangi.
  • Untuk mendapatkan keturunan yang baik.
  • Untuk memperoleh ketenangan jiwa.

Syarat Pernikahan

  • Calon suami dan istri harus saling ridha.
  • Calon suami harus memberikan mahar kepada calon istri.
  • Pernikahan harus disaksikan oleh dua orang saksi yang adil.

Talak

Talak adalah pemutusan ikatan pernikahan oleh suami. Talak dapat dilakukan dalam tiga cara, yaitu:

  • Talak raj’i, yaitu talak yang dapat dirujuk kembali oleh suami dalam masa iddah.
  • Talak bain sughra, yaitu talak yang tidak dapat dirujuk kembali oleh suami, tetapi suami masih dapat menikahi mantan istrinya setelah masa iddah.
  • Talak bain kubra, yaitu talak yang tidak dapat dirujuk kembali oleh suami dan suami tidak dapat menikahi mantan istrinya kembali kecuali dengan akad nikah yang baru.

Hikmah Ketentuan Pernikahan dan Talak

  • Untuk menjaga kesucian pernikahan.
  • Untuk mencegah perzinahan.
  • Untuk melindungi hak-hak suami dan istri.

Ayat 19-20

Ayat 19-20 Surat An-Nisa menekankan pentingnya berbuat baik dalam kehidupan manusia. Berbuat baik didefinisikan sebagai segala tindakan yang bermanfaat bagi orang lain, baik secara materi maupun spiritual.

  • Memberi makan orang miskin: Menyediakan makanan bagi mereka yang membutuhkan, baik secara langsung maupun melalui organisasi amal.
  • Menolong anak yatim: Memberikan perlindungan, perawatan, dan pendidikan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
  • Membantu orang yang lemah: Memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang mengalami kesulitan fisik, mental, atau sosial.
  • Berkata-kata baik: Menggunakan kata-kata yang positif, penuh hormat, dan membangun.
  • Melakukan perbuatan yang baik: Terlibat dalam tindakan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti membersihkan lingkungan atau menjadi sukarelawan.

Berbuat baik memiliki dampak positif yang signifikan bagi individu dan masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan kebahagiaan dan kepuasan pribadi, memperkuat ikatan sosial, dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan penuh kasih sayang.

Terakhir

Secara keseluruhan, Surat An Nisa Ayat 11-20 memberikan panduan yang komprehensif tentang perilaku moral dan hukum yang harus diikuti oleh umat Islam. Ayat-ayat ini menekankan pentingnya keadilan, kesetaraan, dan kebaikan dalam kehidupan individu dan sosial, memberikan landasan yang kokoh untuk masyarakat yang harmonis dan beradab.

Ringkasan FAQ

Apa saja hak-hak perempuan dalam warisan menurut Surat An Nisa Ayat 12-14?

Perempuan berhak menerima bagian warisan, meskipun porsinya berbeda dengan laki-laki dalam kasus tertentu, untuk memastikan keadilan dan perlindungan finansial.

Apa tujuan dari ketentuan tentang pernikahan dan talak dalam Surat An Nisa Ayat 15-18?

Ketentuan-ketentuan ini dimaksudkan untuk mengatur hubungan pernikahan dan perceraian secara adil, melindungi hak-hak kedua belah pihak, dan menjaga keharmonisan sosial.

Apa saja tindakan berbuat baik yang dianjurkan dalam Surat An Nisa Ayat 19-20?

Ayat-ayat ini menganjurkan tindakan kebaikan seperti membantu mereka yang membutuhkan, memperlakukan orang tua dengan hormat, dan menghindari perbuatan dosa.

blank

Made Santika

Berbagi banyak hal terkait teknologi termasuk Internet, App & Website.

Leave a Comment

Artikel Terkait